Skip to main content

Update Aktualisasi Latsar Cpns


Pada post sebelumnya sudah dijelaskan mengenai Pelatihan Dasar  bagi CPNS alias Latsar CPNS, yakni kegiatan pelatihan bagi CPNS sebelum ditetapkan menjadi PNS. Kalau dulu namanya LPJ alias Latihan Pra Jabatan.  Latsar untuk CPNS khususnya angkatan tahun 2020 lalu diatur lewat Perka Lembaga Administrasi Negara yakni Perka LAN nomor 12 tahun 2020.



 Pada post sebelumnya sudah dijelaskan mengenai Pelatihan Dasar Update Aktualisasi Latsar CPNS

Bagaimana  sebenarnya  AKTUALISASI tersebut bisa dibuka kembali dalam Perka LAN no 12/2020 diatas. Yang dimaksud Aktualisasi dalam Latsar CPNS adalah ‘Aktualisasi’ berasal dari kata dasar ‘aktual’ yg berarti nyata/ benar-benar terjadi/ sesungguhnya ada.
Dengan mengacu kepada pengertian tersebut, maka aktualisasi memiliki pengertian sebagai suatu proses
untuk menjadikan pengetahuan lalu pemahaman yg sedia dimiliki terkait substansi mata pelatihan yang
sedia dipelajari becus menjadi aktual/ nyata/ terjadi/ sesungguhnya ada.

Satu tahapan akhir bagi peserta Latsar CPNS adalah pelaksanaan pembelajaran aktualisasi diri yakni;
a. menyusun rancangan aktualisasi
b. mempresentasikan rancangan aktualisasi;
c. melaksanakan aktualisasi;
d. menyusun laporan aktualisasi;
e. mempresentasikan laporan aktualisasi.

 Pada post sebelumnya sudah dijelaskan mengenai Pelatihan Dasar Update Aktualisasi Latsar CPNS

a. menyusun rancangan aktualisasi
kemampuan mengidentifikasi lalu menetapkan isu adalah hal pertama yg harus ditunjukkan alias sebagai pintu gerbang pertama menuju keberhasilan menyusun rancangan aktualisasi. Pada tahap ini peserta hendak dibimbing oleh coach lalu mentor dalam membuat rancangan aktualisasi. Rancangan aktualisasi yg sedia mendapat dukungan dari mentor lalu coach disampaikan kepada penyelenggara pelatihan sebagai bahan presentasi dengan kegiatan pembelajaran seminar rancangan aktualisasi dihadapan penguji, coach, lalu mentor.

b. mempresentasikan rancangan aktualisasi;
Seminar rancangan aktualisasi dilakukan dalam rangka memvalidasi lalu memberikan penguatan terhadap kesiapan peserta dalam melakukan habituasi melalui kegiatan aktualisasi di tempat kerja lalu kesesuaiannya dengan substansi mata pelatihan yg hendak sedia dipelajari. Jadi disini peserta wajib membuat media presentasi yg hendak dipaparkan saat seminar rancangan aktualisasi diri. Kemampuan peserta dalam menyusun rancangan aktualisasi (validator, memberi masukan lalu penguatan) lalu komitmen peserta melaksanakan rancangan aktualisasi di tempat kerja, hendak dinilai oleh tim penguji. Total waktu seminar tiap peserta adalah 45 menit. Setelah melaksanakan seminar, peserta pelatihan wajib melakukan perbaikan yg diperlukan lalu digunakan sebagai pedoman melaksanakan aktualisasi di tempat kerja.


c. melaksanakan aktualisasi lalu penyusunan laporan aktualisasi
Tahap aktualisasi di tempat kerja, yaitu pembelajaran aktualisasi yg dilaksanakan di tempat kerja selama masa off campus untuk melaksanakan setiap kegiatan dalam rangka pemecahan isu yg sedia disusun dalam rancangan aktualisasi. Selama pembelajaran aktualisasi di tempat kerja, peserta menyusun laporan hasil aktualisasi yg didukung dengan buki-bukti belajar yg relevan untuk menggambarkan pelaksanaan kegiatan lalu aktualisasinya hingga akhir masa pembelajaran aktualisasi di tempat kerja sebagai bahan pembimbingan akhir sebelum dipresentasikan dengan kegiatan seminar
aktualisasi.

e. mempresentasikan/seminar laporan aktualisasi.
Seminar pelaksanaan aktualisasi ditujukan untuk melihat hasil pelaksanaan kegiatan untuk pemecahan isu alias core isu lalu dampak manfaat yg dihasilkan selama melakukan aktualisasi di tempat kerja dengan berpedoman dengan rancangan aktualisasi. Pokok pembahasan yg dilakukan oleh tim evaluator adalah menilai kualitas pelaksanaan kegiatan, kualitas aktualisasi, lalu teknik komunikasi.

Hal-hal yg digali dalam seminar pelaksanaan aktualisasi diantaranya:
a. dukungan bukti-bukti pembelajaran aktualisasi;
b. solusi terhadap permasalahan yg dihadapi peserta selama aktualisasi di tempat kerja;
c. keaktifan peserta dalam melakukan proses bimbingan dengan mentor lalu coach sesuai dengan jadwal yg sedia ditentukan;
d. sikap lalu perilaku peserta selama off campus, berdasarkan hasil penilaian mentor.

Nah demikian sekilas mengenai "Aktualisasi" dalam Latsar bagi CPNS, sebenarnya masih banyak pembahasan lain terkait Latsar CPNS. Namun karena keterbatasan waktu hendak kita bahas lagi di kesempatan lain.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar