Skip to main content

Terbaru Info Cpns 2019 Badan Standardisasi Beringsang Dalam Negeri (Bsn)


Badan Standardisasi Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 yg disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi lalu Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana sudah beberapa kali diubah lalu yg terakhir dengan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan tugas pokok mengembangkan lalu membina kegiatan standardisasi di Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional – DSN. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman kepada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

BSN sendiri merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yg diberikan tugas oleh pemerintah untuk membina lalu mengkoordinasikan seluruh kegiatan standardisasi lalu penilaian kesesuaian di Indonesia. Pembentukan BSN berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 yg disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi lalu Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana sudah beberapa kali diubah lalu yg terakhir dengan Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2020, tentang Badan Standardisasi Nasional.



Badan Standardisasi Nasional (BSN) tahun ini mendapat jatah kuota CPNS dari pemerintah. Tentunya formasi yg disediakan umumnya untuk tenaga teknis, analis segala macam. informasi lengkap formasi Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Jabatan,  lalu alokasi formasi CPNS 2020 Badan Standardisasi Nasional (BSN) Silakan unduh di link ini
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar