Skip to main content

Update Pengumuman Cpns 2019 Kementerian Esdm



Mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 45 Tahun 2020 tanggal 29 Agustus 2020 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi bersama Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2020, diumumkan bahwa Kementerian Energi bersama Sumber Daya Mineral memberikan kesempatan kepada Warga Negara lndonesia yg berintegritas bersama berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yg ditentukan untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yg atas ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi bersama Sumber Daya Mineral (ESDM)

 Mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  bersama Reformasi Birokrasi Republik  kolor Update Pengumuman CPNS 2020 Kementerian ESDM
Pengumuman CPNS 2020 Kementerian ESDM
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Minyak bersama Gas Bumi.
3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
4. Direktorat Jenderal Mineral bersama Batubara.
5. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan bersama Konservasi Energi.
6. Inspektorat Jenderal.
7. Badan Geologi.
8. Badan Penelitian bersama Pengembangan Energi bersama Sumber Daya Mineral.
9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi bersama Sumber Daya Mineral.
10. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.

Buka juga artikel lain
Surat Pernyataan bersama Lamaran CPNS 2020
Alur Pendaftaran Tes CPNS 2020
Kriteria Pelamar bersama Berkas Persyaratan Pelamar CPNS 2020


Silakan unduh di link di bawah untuk pengumuman formasinya ataupun kunjungi  website  http://cpns.esdm.go.id/ kolor kolor
Buka juga 

Passing Grade, SKD bersama SKB dalam Tes CPNS 2020
Cara Mengurangi Ukuran File Pdf
Persiapan Mendaftar Tes CPNS 2020
Permenpan RB No 36 bersama 37 tahun 2020 tentang CPNS 2020
Cara Mudah Mengurangi ukuran Memori Foto
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar