Update Pedoman Tes Kesamaptaan Cpns Penjaga Tahanan Kemenkumham
Jabatan penjaga tahanan (sipir) membutuhkan ketahanan fisik lalu mental yg tangguh dalam melaksanakan tugasnya. bahang Melakukan penjagaan, patroli, penggeledahan, pemeriksaan, pengawalan, pengaturan, pengawasan, pengamanan, penanganan huru hara/ pengendalian massa, penanganan tempat kejadian perkara atas menjadi tugas pokok seorang Sipir.
Untuk mencapai keberhasilan tugas pokok tersebut perlu didukung oleh kondisi kesamaptaan jasmani setiap sipir sehingga selalu siap siaga, mempunyai daya tahan lalu kekuatan fisik yg optimal dalam melaksanakan tugas.
Kata samapta sendiri mempunyai padanan dengan kata ready ataupun prepared yg memiliki pengertian dalam keadaan siap ataupun persiapan secara fisik. dengan kata lain Kesamaptaan adalah kemampuan fisik dalam melakukan suatu kegiatan secara efisien tanpa menimbulkan keadaan kelelahan fisik.
Tes Kesampataan menjadi materi dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selain Pengamatan Fisik lalu Keterampilan (PFK). Sesuai alurnya peserta harus melalui ataupun lulus tes PFK dulu sebelum diikutkan Tes Kesamaptaan. Artinya ujian Kesamaptaan menjadi tahap terakhir yg harus dilalui peserta sebelum pengumuman kelulusan.
Kesamaptaan A lalu B
Item tes yg diujikan alam Kesamaptaan CPNS Sipir di Kemenhukam meliputi: 1. Kesamaptaan "A" - Lari 12 menit
2. Kesamaptaan "B" - Pull up, sit up, push up, serta shuttle run dengan rangkaian ujian :
Bisa saja materi kesamaptaan penerimaan CPNS tahun 2020 ini berbeda dengan tahun 2020. Apakah ada tes Pull up ataupun chinning tergantung keputusan panitia, namun sebelum pelaksanaan Tes Kesampataan pasti atas diumumkan materi beserta tanggal serta tempat pelaksanaannya.
Satu hal sangat penting bahwa tes kesamaptaan membutuhkan persiapan fisik serta pengetahuan atas gerakan yg benar untuk item yg diujikan. Latihan lari sangat dianjurkan serta jangan lupa melatih juga gerakan-gerakan yg diujikan seperti pull up, ujian sit up, ujian push up, serta ujian shuttle run. Silahkan googling untuk mengetahui teknik ataupun tips tes kesamaptaan yg benar.
Untuk ujian kesamaptaan jasmani “B” dibagi dalam beberapa gelombang masing - masing gelombang dengan tiap item berjumlah maksimal 20 orang yg melaksanakan ujian secara bergantian berkelompok, masing-masing kelompok antara 4 - 6 orang (disesuaikan dengan jumlah lalu kemampuan penguji).
Dalam kesamaptaan ‘A” lari 12 menit yg diukur adalah :
Penghitungan nilai sangat tergantung dengan gerakan yg dilakukan peserta untuk tiap item tes kesamaptaan. Panitia ataupun penguji hanya atas menghitung gerakan yg sesuai dengan ketentuan, gerakan yg salah atas diabaikan (tidak dihitung), penjelasannya bisa disimak dibawah ini :
Penguji atas menghitung jarak yg ditempuh masing-masing peserta termasuk kelebihan jarak yg diterima dari pengawas lintasan dalam waktu 12 menit. Apabila tanda waktu 12 menit berakhir masih ada peserta yg berlari ataupun berjalan maka panitia bisa saja menegur ataupun juga perlu didiskualifikasi.
Ketentuan hitungan pull up (Pria)
Ketentuan hitungan Chinning (Wanita)
Penilaian dilakukan dengan menentukan nilai gerakan (NG) dengan cara melihat hasil gerakan (HG) kemudian dicocokkan dengan tabel nilai yg ada. Yang di maksud tabel disini adalah daftar nilai yg sudah pernah disusun lalu ditentukan sebagai pedoman untuk untuk menentukan nilai gerakan berdasarkan hasil gerakan tersebut.
Hasil gerakan (HG) dilihat dari perolehan gerakan ataupun waktu yg dicapai oleh peserta ujian.
Cara pengolahan nilai
1. Ujian kesamaptaan jasmani “A” (lari 12 menit)
Rangkaian tulisan di atas bersumber dari Peraturan Menteri Hukum lalu HAM Nomor M.HH-03.DL.07.01 Tahun 2009 tentang Pedoman Administrasi Ujian Kesamaptaan Jasmani bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI.
Pedoman terbaru seleksi Kesamaptaan Jasmani CPNS Kemenkumham TA 2020 sudah diterbitkan. Pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan diutamakan dengan mengoptimalkan tenaga, sarana lalu prasarana yg dimiliki oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum lalu HAM.
Adapun pedoman seleksi kesamaptaan ini merujuk dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP/698/XI/2020 Tanggal 28 Desember 2020.
Silahkan download Pedoman Kesamaptaan CPNS 2020
2. Kesamaptaan "B" - Pull up, sit up, push up, serta shuttle run dengan rangkaian ujian :
- Pull up (chinning untuk wanita) maksimal 1 menit
- Sit up maksimal 1 menit
- Push up maksimal 1 menit
- Shuttle run jarak 6 x 10 meter
Pada tes kesamaptaan CPNS Kemenkuham Tahun 2020 materi untuk Pull up ataupun chinning (untuk wanita) ditiadakan ataupun tidak diujikan. Jadi item kesamaptaan yg diujikan meliputi lari, sit up, push up lalu shuttle run. Khusus peserta wanita Item A Lari durasi watunya ditambah mnjadi 14 menit.
Bisa saja materi kesamaptaan penerimaan CPNS tahun 2020 ini berbeda dengan tahun 2020. Apakah ada tes Pull up ataupun chinning tergantung keputusan panitia, namun sebelum pelaksanaan Tes Kesampataan pasti atas diumumkan materi beserta tanggal serta tempat pelaksanaannya.
Satu hal sangat penting bahwa tes kesamaptaan membutuhkan persiapan fisik serta pengetahuan atas gerakan yg benar untuk item yg diujikan. Latihan lari sangat dianjurkan serta jangan lupa melatih juga gerakan-gerakan yg diujikan seperti pull up, ujian sit up, ujian push up, serta ujian shuttle run. Silahkan googling untuk mengetahui teknik ataupun tips tes kesamaptaan yg benar.
Pelaksanaan Kesamaptaan
Dalam pelaksanaan ujian kesamaptaan peserta dibagi menjadi beberapa kelompok peserta. Untuk ujian kesamaptaan jasmani “A” peserta dibagi dalam beberapa gelombang. Tiap gelombang maksimal 20 orang (disesuaikan dengan jumlah lalu kemampuan penguji)Untuk ujian kesamaptaan jasmani “B” dibagi dalam beberapa gelombang masing - masing gelombang dengan tiap item berjumlah maksimal 20 orang yg melaksanakan ujian secara bergantian berkelompok, masing-masing kelompok antara 4 - 6 orang (disesuaikan dengan jumlah lalu kemampuan penguji).
Urutan ujian kesamaptaan
- Peserta melaksanakan ujian kesamaptaan jasmani “A” (lari 12 menit)
- Ujian kesamaptaan jasmani “B” dilakukan setelah istirahat 10 menit.
- Selanjutnya a) Masing-masing peserta melaksanakan rangkaian ujian secara berurutan mulai dari pull up, sit up, push up lalu shuttle run (B1, B2, B3, B4). Interval waktu istirahat untuk tiap item dengan item “B” adalah 5 menit.
Sistem Penilaian
Kemenhukam dalam melaksanakan ujian kesamaptaan jasmani bagi calon pegawai negeri sipil sudah membuat pedoman mekanisme lalu prosedur dengan tujuan adanya keseragaman pelaksanaan ujian, terutama dalam menentukan norma / standar nilai hasil ujian kesamaptaan para CPNS.Dalam kesamaptaan ‘A” lari 12 menit yg diukur adalah :
- Daya tahan otot (muscle endurance)
- Daya tahan jantung, pernafasan lalu peredaran darah (cardio respiratory endurance)
- Pull up lalu chinning mengukur kekuatan lalu daya tahan otot lengan bagian dalam
- Sit up mengukur kekuatan lalu daya tahan serta flexibilitas otot perut
- Push up mengukur kekuatan lalu daya tahan otot lengan bagian luar
- Shuttle run mengukur kecepatan, kelincahan lalu keseimbangan tubuh
Penghitungan nilai sangat tergantung dengan gerakan yg dilakukan peserta untuk tiap item tes kesamaptaan. Panitia ataupun penguji hanya atas menghitung gerakan yg sesuai dengan ketentuan, gerakan yg salah atas diabaikan (tidak dihitung), penjelasannya bisa disimak dibawah ini :
⟹ Lari 12 Menit ⟸
Penguji atas menghitung jarak yg ditempuh masing-masing peserta termasuk kelebihan jarak yg diterima dari pengawas lintasan dalam waktu 12 menit. Apabila tanda waktu 12 menit berakhir masih ada peserta yg berlari ataupun berjalan maka panitia bisa saja menegur ataupun juga perlu didiskualifikasi.
Untuk peserta wanita kemungkinan ada penambahan durasi waktu menjadi 14 menit sepertu penerimaan CPNS Tahun 2020.
⟹ Pull Up/Chinning⟸Ketentuan hitungan pull up (Pria)
- Satu hitungan adalah gerakan mengangkat badan sampai dengan dagu melewati palang.
- Peserta mengangkat badan dengan tendangan ataupun sentakan kaki.
- Mengangkat badan untuk hitungan berikutnya dengan waktu siku belum lurus.
- Pada waktu mengangkat badan dagu tidak melewati palang.
Ketentuan hitungan Chinning (Wanita)
- Satu hitungan adalah gerakan menarik badan dengan lengan lurus, membengkokkan lengan sampai dada bagian atas menyentuh palang lalu dagu melampaui palang.
- Tidak seluruh telapak kaki menempel di lantai ataupun mengangkat telapak kaki.
- Dagu tidak menyentuh palang.
- Dagu tidak melampaui palang.
- Ketika melaksanakan gerakan pantat mengayun lalu badan bergelombang.
- Pada saat kembali ke sikap semula kedua lengan ataupun siku belum lurus badan sudah ditarik kembali.
⟹ Sit Up ⟸
Ketentuan hitungan (Pria)- Dihitung satu hitungan dari sikap telentang sampai siku tangan kanan melampaui lutut sebelah kiri ataupun sebaliknya.
- Posisi badan dengan saat mengangkat badan tidak sampai 90 derajat.
- Siku kanan tidak melewati lutut kaki sebelah kiri ataupun sebaliknya
- Pada waktu kembali ke sikap semula (sikap telentang) kedua siku tangan tidak menyentuh tanah.
- Apabila pegangan tangan terlepas, gerakan tersebut tidak dihitung lalu peserta kembali ke posisi semula serta meneruskan gerakan untuk mendapatkan hitungan berikutnya dengan memulai gerakan dari sikap telentang.
- Dihitung 1 hitungan mulai dari sikap berbaring telentang kemudian mengangkat badan sampai sikap duduk minimal 90 derajat.
- Kemudian kembali ke posisi semula untuk hitungan berikutnya.
- Peserta tidak diperbolehkan istirahat ataupun berhenti melakukan gerakan dengan posisi semula (berbaring telentang) lebih dari 5 detik apabila terjadi maka gerakan dinyatakan selesai.
- Badan dengan waktu diangkat ke posisi duduk tidak sampai 90 derajat dengan tanah.
- Pada saat kembali ke posisi semula (berbaring telentang) punggung tidak menyentuh tanah.
- Pada saat mengangkat badan tangan menekan ke tanah ataupun berpegangan dengan lutut / paha.
⟹ Push Up ⟸
Ketentuan hitungan (Pria)- Dihitung satu hitungan mulai saat mengangkat badan dengan meluruskan lengan sampai lengan benar-benar lurus.
- Kemudian turun kembali dengan badan lurus sampai berjarak 1 kepal (± 10cm) dari tanah langsung mengangkat badan untuk hitungan berikutnya.
- Gerakan yg tidak benar tidak memperoleh hitungan.
- Sebelum lengan lurus dengan saat mengangkat badan sudah turun kembali.
- Gerakan dilakukan dengan badan tidak lurus (bergelombang).
- Bagian badan menyentuh tanah dengan saat turun.
- Satu hitungan dimulai dari gerakan mengangkat badan ke atas sampai lengan lurus, badan membentuk sudut ± 30 derajat dengan tanah.
- Setelah turun ke posisi semula samapi badan berjarak ± 10 cm dari tanah langsung mengangkat badan untuk hitungan berikutnya.
- Peserta tidak dibenarkan istirahat / berhenti melakukan gerakan selama lebih dari 5 detik, apabila terjadi maka gerakan dinyatakan selesai.
Gerakan yg salah/tidak dihitung (Wanita)
- Pada waktu mengangkat badan lengan belum lurus badan sudah turun kembali.
- Pada saat ke posisi semula badan / dada tidak menyentuh lantai.
- Pada saat mengangkat badan ataupun turun ke posisi semula gerakan badan bergelombang.
- Pada saat mengangkat badan maupun turun ke posisi semula badan tidak lurus.
⟹ Shuttle Run ⟸
Ketentuan hitungan- Hasil gerakan diambil dari catatan waktu yg ditempuh dalam jarak 6 x 10 m.
- Bila peserta mendahului start sebelum ada aba-aba “Ya” maka pelaksanaan ujian untuk kelompok tersebut diulangi.
- Bila ada peserta yg melakukan gerakan yg salah maka peserta ujian bisa mengulangi setelah kelompok tersebut selesai.
- Start mendahului aba-aba “Ya”.
- Pada putaran pertama lalu kedua tidak membuat angka delapan.
- Gerakan tidak dilakukan bolak balik.
- Pada putaran terakhir tidak berlari lurus menuju ke posisi waktu start.
- Peserta memegang tiang tonggak dengan waktu berlari.
Skoring
Dalam pemberian nilai (skoring) panitia berpedoman dengan peraturan yg berlaku. Metode penilaian ini sudah standar lalu berlaku di seluruh Kanwil Kemenhukam. Seperti dijelaskan dengan item uji kesamaptaan di atas ada gerkan yg dihitung sebagai nilai ada juga gerkan yg tidak dihitung.Penilaian dilakukan dengan menentukan nilai gerakan (NG) dengan cara melihat hasil gerakan (HG) kemudian dicocokkan dengan tabel nilai yg ada. Yang di maksud tabel disini adalah daftar nilai yg sudah pernah disusun lalu ditentukan sebagai pedoman untuk untuk menentukan nilai gerakan berdasarkan hasil gerakan tersebut.
Hasil gerakan (HG) dilihat dari perolehan gerakan ataupun waktu yg dicapai oleh peserta ujian.
Cara pengolahan nilai
1. Ujian kesamaptaan jasmani “A” (lari 12 menit)
- Hasil gerakan kesamaptaan jasmani “A” (HGA) dihitung berdasarkan jarak yg dicapai oleh peserta.
- Nilai gerakan kesamaptaan jasmani “A” (NGA) diperoleh dengan cara mencocokkan hasil gerakan kesamaptaan jasmani “A” (HGA) dengan tabel nilai.
- Hasil gerakan kesamaptaan jasmani “B” (HGB) dihitung berdasarkan jumlah gerakan yg benar dari masing-masing item yakni pull up, sit up, push up (B1, B2, B3) selama maksimal 1 menit lalu untuk shuttle run ( B4 ) berdasarkan waktu yg dicapai.
- Nilai gerakan masing-masing item kesamaptaan jasmani “B” yakni pull up, sit up, push up lalu shuttle run (NGB1, NGB2, NBG3, NGB4) diperoleh dengan cara mencocokkan hasil gerakan masing-masing item (HGB1, HGB2, HGB3, HGB4) dengan tabel nilai masing-masing item.
- Nilai gerakan kesamaptaan jasmnai “B” (NGB) diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai gerakan pull up / chinning (NGB 1) + nilai gerakan sit up (NGB 2) + nilai gerakan push up (NGB 3) + nilai gerakan shuttle run (NGB 4) dibagi 4. Atau dengan rumus :
NGB = NGB 1 + NGB 2 +NGB 3 + NGB 4
4
Contoh Hasil Tes Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Tahun 2020 |
Ingat !! Untuk meraih skor tinggi, pelajari lalu latihlah gerakan yg benar untuk setiap item kesamaptaan. Karena kesalahan gerakan tidak atas dihitung, hanya gerakan yg benar yg atas mendapatkan nilai.
Rangkaian tulisan di atas bersumber dari Peraturan Menteri Hukum lalu HAM Nomor M.HH-03.DL.07.01 Tahun 2009 tentang Pedoman Administrasi Ujian Kesamaptaan Jasmani bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI.
*****
Pedoman terbaru seleksi Kesamaptaan Jasmani CPNS Kemenkumham TA 2020 sudah diterbitkan. Pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan diutamakan dengan mengoptimalkan tenaga, sarana lalu prasarana yg dimiliki oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum lalu HAM.
Adapun pedoman seleksi kesamaptaan ini merujuk dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP/698/XI/2020 Tanggal 28 Desember 2020.
Silahkan download Pedoman Kesamaptaan CPNS 2020