Terlengkap Hasil Kelulusan Cpns Komisi Yudisial
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 22/SET/KP.02.01/01/2020 tanggal 16 Januari 2020 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2020, maka dengan ini disampaikan:
1. Nomor bersama Nama Peserta yg tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan lulus bersama diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
2. Kepada Peserta yg dinyatakan lulus diharuskan menyerahkan berkas persyaratan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, pada:
Hari / Tanggal : Senin / 26 Januari 2020
Waktu : Pukul 10.00 s.d 12.00
Tempat : Press Room Gedung Komisi Yudisial Lt.1
JI. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
3. Adapun berkas yg harus diserahkan adalah sebagai berikut:
a. Fotocopy ijazah bersama transkrip nilai, dari SD sampai dengan pendidikan terakhir yg sedia dilegalisir oleh Pejabat yg berwenang sebanyak 2 rangkap (daftar pejabat yg berwenang melegalisir terlampir);
b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli (bukan legalisir) berserta 1 copynya yg masih berlaku sampai dengan tanggal 30 Januari 2020;
c. Surat Keterangan sehat jasmani bersama rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah asli (bukan legalisir) beserta 1 copynya;
d. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor bersama zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, asli (bukan legalisir);
e. Daftar Riwayat Hidup yg ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf Kapital/balok bersama tinta hitam, serta sedia ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm (formulir terlampir);
f. Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 lembar;
g. Surat pernyataan yg ditandatangani diatas materai Rp. 6000,00 (Formulir terlampir).
4. Peserta dianggap gugur ataupun mengundurkan diri apabila tidak hadir menyerahkan berkas kepada waktu yg sedia ditentukan.
1. Nomor bersama Nama Peserta yg tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan lulus bersama diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
2. Kepada Peserta yg dinyatakan lulus diharuskan menyerahkan berkas persyaratan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, pada:
Hari / Tanggal : Senin / 26 Januari 2020
Waktu : Pukul 10.00 s.d 12.00
Tempat : Press Room Gedung Komisi Yudisial Lt.1
JI. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
3. Adapun berkas yg harus diserahkan adalah sebagai berikut:
a. Fotocopy ijazah bersama transkrip nilai, dari SD sampai dengan pendidikan terakhir yg sedia dilegalisir oleh Pejabat yg berwenang sebanyak 2 rangkap (daftar pejabat yg berwenang melegalisir terlampir);
b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli (bukan legalisir) berserta 1 copynya yg masih berlaku sampai dengan tanggal 30 Januari 2020;
c. Surat Keterangan sehat jasmani bersama rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah asli (bukan legalisir) beserta 1 copynya;
d. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor bersama zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, asli (bukan legalisir);
e. Daftar Riwayat Hidup yg ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf Kapital/balok bersama tinta hitam, serta sedia ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm (formulir terlampir);
f. Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 lembar;
g. Surat pernyataan yg ditandatangani diatas materai Rp. 6000,00 (Formulir terlampir).
4. Peserta dianggap gugur ataupun mengundurkan diri apabila tidak hadir menyerahkan berkas kepada waktu yg sedia ditentukan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan.
Dikeluarkan di: Jakarta
kepada Tanggal : 21 Januari 2020
Selengkapnya di sini