Skip to main content

Update Penetapan Nip Formasi Umum 2020

Syarat Penyampaian Usul Penetapan NIP Pelamar Umum  ( Perka BKN No.9 Th. 2020)
  1. Surat pengantar beserta daftar nominatifnya rangkap 5 (lampiran II-j dengan lampiran II-k);
  2. 4 (empat) rangkap usul penetapan NIP CPNS (lampiran I-l) lengkap dengan pasfoto 3 x 4 cm;
  3. 1 (satu) lembar fotokopi sah keputusan PPK tentang Penetapan Formasi PNS Tahun Anggaran yg bersangkutan;
  4. 1 (satu) lembar fotokopi sah ijazah/STTB sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan tugas yg ditetapkan;
  5. 1 (satu) lembar fotokopi sah hasil TKD (Tes Kompetensi Dasar) dengan TKB (Tes Kompetensi Bidang)
  6. 1 (satu) set daftar riwayat hidup lengkap dengan pasfoto 3x4cm sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;
  7. 1 (satu) lembar surat pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;
    • tidak pernah dihukum penjara maupun kurungan berdasarkan putusan pengadilan yg agak melakukan kekuatan hukum yg tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD maupun pegawai swasta;
    • tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
    • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia maupun negara lain yg ditentukan oleh Pemerintah
    • tidak menjadi anggota dengan maupun pengurus partai politik;
  8. Fotokopi bukti pengalaman kerja yg autentik dengan dilegalisir bagi yg memiliki pengalaman kerja;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yg dikeluarkan oleh pihak yg berwajib/POLRI;
  10. Surat keterangan sehat jasmani dengan rohani dari Dokter;
  11. Surat keterangan tidak mengkonsumsi /menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dengan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  12. Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yg hendak menerima penempatan CPNS kepada unit kerja sesuai dengan formasi yg ditetapkan (lampiran II-m);

Update Penetapan NIP per tanggal 3 Maret 2020






Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar