Informasi Pp No 19 Tahun 2020 - Gaji 13 Pns
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020
Tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, ataupun Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
Pokok-pokok PP 19 Tahun 2020 tentang Gaji 13
- PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, beserta Penerima Pensiun ataupun Tunjangan diberikan gaji, pensiun, ataupun tunjangan ketiga belas.
- Gaji, pensiun, ataupun tunjangan ketiga belas bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, beserta Penerima Pensiun ataupun Tunjangan diberikan sebesar penghasilan dengan bulan Juni.
- Penghasilan diberikan bagiPNS, Prajurit TNI, beserta Anggota POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan ataupun tunjangan umum, beserta tunjangan kinerja.
- Besaran penghasilan tidak termasuk jenis tunjangan bahaya, tunjangan resiko, tunjangan pengamanan, tunjangan profesi ataupun tunjangan khusus Guru beserta Dosen ataupun tunjangan kehormatan, tambahan penghasilan bagi Guru PNS, insentif khusus, beserta tunjangan lain yg sejenis dengan tunjangan kompensasi ataupun tunjangan bahaya serta tunjangan ataupun insentif yg ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan ataupun pengaturan internal kementerian ataupun lembaga.
- Penghasilan sebagaimana dimaksud tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Pemberian gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan ataupun tunjangan umum ketiga belas dibayarkan dengan bulan Juni.
- Pemberian tunjangan kinerja ketiga belas dibayarkan dengan bulan Juli.
- Pemberian pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/ ataupun tunjangan tambahan penghasilan ataupun tunjangan ketiga belas dibayarkan dengan bulan Juli.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini diatur dengan Peraturan Menteri yg menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Selanjutnya Menteri Keuangan mau mengeluarkan PMK tentang mekanisme pembayaran Gaji 13 beserta dan Ditjen Perbendaharaan mau menindaklanjuti dengan menerbitkan petunjuk teknis (juknis)
Download PP 19 Tahun 2020
Google Drive
Download PMK 97 – THR PNS