Skip to main content

Terlengkap Hasil Seleksi Cpns Bppt

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Nasional (PANSELNAS) Nomor: B/483/M.PAN-RB/01/2020 Tanggal 29 Januari 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD bersama TKB CPNS Tahun 2020, peserta yg dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Tahun 2020 (Terlampir).

Peserta yg dinyatakan LULUS wajib hadir (tidak diwakilkan) dengan menunjukkan nomor peserta (asli) bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada:

Hari Tanggal : Selasa, 10 Februari 2020 (sesuai jadwal terlampir) Rabu, 11 Februari 2020 (sesuai jadwal terlampir)
Pukul : 09.00 — 14.30 WIB.
Tempat : Gedung Pusat Bisnis bersama Inovasi Teknologi (Gedung 720) Kawasan PUSPIPTEK, Serpong

Peserta wajib melakukan pendaftaran ulang dengan membawa kelengkapan persyaratan administrasi dimasukkan dalam 2 map berwarna MERAH (satu untuk berkas ASLI bersama satu untuk berkas COPY), diberikan Nama bersama Gelar, Tingkat Pendidikan bersama Bidang Studi, Nomor Telepon yg kering lekeh dihubungi/HP kepada map COPY, untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan perundang undangan yg berlaku, yg terdiri dari:
1.Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 9 (Sembilan) lembar, diberikan nama;
2.Fotocopy Ijasah:
  • Bagi formasi SMK: Foto copy Ijazah/STTB dari tingkat SD s.d. SMK, ijazah bersama transkrip SMK dilegalisasi asli kepala sekolah yg bersangkutan, kepala/kabid/kasubdin/atau yg setingkat bersama berkompeten kepada dinas pendidikan bersama kantor Depag Kab/Kota
  • Bagi formasi D3: Foto copy Ijasah/STTB dari tingkat SD s.d SLTA, ijasah bersama transkrip D3 dilegalisasi asli Direktur ataupun Pembantu Direktur Bidang Akademik, masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Bagi formasi S1: Foto copy Ijasah/STTB dari tingkat SD s.d SLTA, ijasah bersama transkrip 51 dilegalisasi asli oleh Dekan 1 ataupun Pembantu Dekan Bidang Akademik, masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar.
3. Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan sendiri secara lengkap dengan menggunakan tinta hitam bersama huruf balok bersama ditempel pasphoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 2 (dua) rangkap (formulir boleh di unduh kepada website lowongan BPPT);
4. Surat Keterangan Sehat Jasmani bersama Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (asli bersama legalisir);
5. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (asli bersama legalisir);
6. Surat Keterangan Catatan Polisi dari POLRES (asli bersama legalisir);
7. Mengisi formulir surat pernyataan (dapat di unduh kepada website lowongan BPPT) dibubuhi materai Rp.6.000,- yg memuat tentang:

  • Tidak pernah dihukum penjara ataupun kurungan berdasarkan putusan pengadilan yg sudah mempunyai kekuatan hukum yg tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS ataupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
8. Surat Keterangan bersama Bukti tentang pengalaman kerja balk kepada instansi pemerintah maupun perusahaan yg berbadan hukum (kontrak kerja)(asli bersama legalisasir) Bila ada;
9. Foto kopi Akte Nikah bersama Surat Kelahiran Anak (jika sudah menikah).

Bagi peserta yg dinyatakan lulus tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang bersama tidak melengkapi berkas kelengkapan sampai dengan waktu yg sudah ditetapkan sebagaimana tersebut diatas, dinyatakan mengundurkan diri bersama wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri bersama diserahkan hari Kamis, 12 Februari 2020

Pesera yg dinyatakan mengundurkan diri atas digantikan posisinya oleh peserta Cadangan sesuai urutan ranking. Pengumuman penetapan peserta Cadangan menjadi peserta LULUS atas ilaksanakan kepada Jum'at, 13 Februari 2020 melalui www. bppt.go. id.

Keputusan Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan Pengkajian bersama Penerapan Teknologi Tahun 2020 mutlak bersama tidak boleh diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui
Dikeluarkan di Jakarta
kepada tanggal 3Q Januari 2020



Sumber
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar