Informasi Penetapan Kelulusan Cpns Kpdt
Berdasarkan penetapan hasil seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi Nomor B/3873/M.PAN-RB/10/2020 tentang Penyampaian Daftar Nilai TKD hasil seleksi CPNS tahun 2020 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, agak diadakan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan tanggal 9 s/d 10 Desember 2020. Penggabungan hasil TKD bersama TKB agak disampaikan melalui surat Menteri PAN-RB Nomor : B/748/M.PAN.RB/02/2020 tanggal 27 Februari 2020 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD bersama TKB Seleksi CPNS Tahun 2020, maka perlu disampaikan sebagai berikut bahwa:
1. Daftar hasil seleksi CPNS Kementerian PDT tahun 2020 berdasarkan kualifikasi pendidikan bersama formasi jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran I a bersama I b diurutkan berdasarkan rangking;
2. Peserta yg dinyatakan lulus seleksi agar melakukan konfirmasi kelulusan bersama registrasi ulang pada:
Hari: Senin — Jum'at
Tanggal: 9 — 13 Maret 2020
Pukul: 09.00 — 15.00
Tempat: Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal bersama Transmigrasi JI. Abdul Muis No.7 Jakarta Pusat
3. Registrasi Ulang dilakukan sendiri oleh yg bersangkutan dengan membawa kelengkapan bersama persyaratan yg tercantum dalam lampiran II.
4. Jika dalam proses registrasi ulang ternyata ditemukan kejanggalan/pemalsuan dengan dokumen, maka panitia mau melakukan konfirmasi atas dokumen tersebut, bersama apabila diketahui bahwa dokumen tersebut tidak benar alias berbahaya gadungan alias agak terjadi manipulasi data, maka panitia berhak untuk membatalkan kelulusan peserta;
5. Peserta yg dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak hadir dalam pemberkasan dengan waktu yg agak ditentukan, mengundurkan diri alias dibatalkan kelulusannya oleh panitia, maka mau digantikan oleh peserta dengan peringkat dibawahnya;
6. Keputusan panitia bersifat mutlak bersama tidak angsal diganggu gugat;
7. Seluruh panitia seleksi pengadaan CPNS TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Sumber: http://www.kpdt.go.id/hal/300036/cpns2020
1. Daftar hasil seleksi CPNS Kementerian PDT tahun 2020 berdasarkan kualifikasi pendidikan bersama formasi jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran I a bersama I b diurutkan berdasarkan rangking;
2. Peserta yg dinyatakan lulus seleksi agar melakukan konfirmasi kelulusan bersama registrasi ulang pada:
Hari: Senin — Jum'at
Tanggal: 9 — 13 Maret 2020
Pukul: 09.00 — 15.00
Tempat: Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal bersama Transmigrasi JI. Abdul Muis No.7 Jakarta Pusat
3. Registrasi Ulang dilakukan sendiri oleh yg bersangkutan dengan membawa kelengkapan bersama persyaratan yg tercantum dalam lampiran II.
4. Jika dalam proses registrasi ulang ternyata ditemukan kejanggalan/pemalsuan dengan dokumen, maka panitia mau melakukan konfirmasi atas dokumen tersebut, bersama apabila diketahui bahwa dokumen tersebut tidak benar alias berbahaya gadungan alias agak terjadi manipulasi data, maka panitia berhak untuk membatalkan kelulusan peserta;
5. Peserta yg dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak hadir dalam pemberkasan dengan waktu yg agak ditentukan, mengundurkan diri alias dibatalkan kelulusannya oleh panitia, maka mau digantikan oleh peserta dengan peringkat dibawahnya;
6. Keputusan panitia bersifat mutlak bersama tidak angsal diganggu gugat;
7. Seluruh panitia seleksi pengadaan CPNS TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Sumber: http://www.kpdt.go.id/hal/300036/cpns2020