Skip to main content

Terbaru Jadwal Bersama Peserta Skb Cpns Kementerian Bumn 2020

Kementerian BUMN mengumumkan hasil SKD CPNS 2020 lalu merilis daftar peserta yg berhak mengikuti SKB Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD CPNS Kementerian BUMN Tahun 2020 agak dilaksanakan di Jakarta dengan tanggal 29-30 Oktober 2020 dengan memanfaatkan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan jumlah peserta hadir sebanyak 2.022 orang dari total jumlah peserta sebanyak 2.428 orang.

Sesuai ketentuan dari pemerintah jumlah peserta yg angsal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

Berkaitan dengan belum tercukupinya jumlah peserta SKD yg memenuhi nilai ambang batas maka peserta yg berhak mengikuti SKB dikelompokkan menjadi 2 (dua):

1. Peserta SKB kelompok pertama
Diambil dari peserta yg memenuhi passing grade sesuai Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2020.

2. Peserta SKB Kelompok kedua
Diambil peserta dengan kriteria sebagai berikut (berdasarkan Permenpan lalu RB Nomor 61 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS dalam Seleksi CPNS Tahun 2020)

a. Nilai kumulatif SKD jalur umum lalu jalur putra/putri lulusan terbaik dengan pujian (cumlaude) paling rendah sebesar 255.
b. Nilai kumulatif SKD jalur putra/putri Papua lalu Papua Barat paling rendah sebesar 220.

Peserta yg dinyatakan lulus SKD paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi dengan masing-masing
jabatan berdasarkan ketentuan di atas. tersebut di atas, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta SKB wajib mengikuti seluruh tahapan SKB, dengan jadwal lalu tempat pelaksanaan SKB
sebagai berikut:


Berikut nama-nama peserta SKB Kemeterian BUMN



Sumber: http://bumn.go.id/berita/kategori/1-CPNS
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar