Skip to main content

Terbaru Penerimaan Cpns Bpk 2020

Sehubungan dengan sudah pernah diterbitkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Reforrnasi Birokrasi Nomor R/91/M.PAN.R13/08/2020 tanggal 26 Agustus 2020 perihal persetujuan prinsip tambahan kebutuhan CPNS dari pelamar umum tahun 2020, berikut kami sampaikan dengan hormat beberapa hal terkait rekruitmen yg mau dilaksanakan dengan tahun 2020:

Rekrutmen CPNS dilakukan secara dedar dalam negeri melalui Pan. Seleksi Nasional (Panselnas). Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal dedar dalam negeri yg dilakukan secara mandiri oleh pelamar umum dengan tanggal 5 s.d. 19 Oktober 2020 dengan tahapan sebagai berikut:

a. Pemilihan Formasi;
b. Pengisian Form Pendaftaran dengan formasi yg dipilih;
c. Pengisian data sesuai KTP/KK berlaku. NIK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, dengan Alamat E-mail;
d. Setelah mengisi form pendaftaran pelamar mau mendapatkan konfirrnasi pendaftaran melalui e-mail dengan setup pelamar mendapatkan user name dengan password sebagai akses login untuk unggah kelengkapan data persyaratan pendaftaran, dengan mendapatkan informasi menuju portal instansi dengan forms, yg dipilih;
e. Pendaftar menagunakan Akses Login yg diterima melalui e-mail dart Panselnas untuk rnengakses lamas https://cpns.bpk.go.id.


Untuk mengetahui gaji pokok PNS dengan tunjangan kinerja BPK, baca tautan ini :

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar