Informasi Pertanyaan Yg Sering Diajukan Dalam Pendaftaran Online Cpns 2020
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ sudah dimulai kepada tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020. Sebelum mendaftar ke instansi yg dituju, pelamar harus mempersiapkan dokumen-dokumen yg diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pas foto lagi Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yg hendak dilamar.
5. Nilai rata-rata ijazah
Terkadang dalam ijazah ataupun rapor terdapat 2 macam Nilai, maka untuk nilai rata-rata nya dibagi 2
Akun resmi:
https://twitter.com/BKNgoid
Namun dalam prakteknya banyak hal-hal yg menjadi kendala ketika pelamar melakukan pendaftaran secara online. Kendala ini bisa disebabkan oleh ketidaktahuan pelamar hendak syarat-syarat dalam proses input ataupun upload data ataupun hal diluar kendali pelamar seperti misalnya permasalahan koneksi ataupun website down.
Kali ini penulis hendak menghimpun berbagai pertanyaan yg sering diajukan oleh pelamar berkaitan dengan pendaftaran CPNS online.
1. NIK lagi KK Tidak sesuai
Bagi Pendaftar yg terkendala NIK & NKK, hubungi Halo Dukcapil, (021) 1 500 537,(Wa/sms/Telepon)0811 800 5373
Atau WA dengan format NIK#Nama#NomorKK#NoHP#keluhan kirim ke 0811 800 5373
2. Perlukah Upload Dokumen
Pendaftar dengan kualifikasi D III lagi SMA tidak perlu upload dokumen, namun harus mencetak Kartu Pendaftaran lagi mengirim berkas melalui PO BOX. Sebaliknya Pelamar dengan kualifikasi S1 harus upload dokumen persyaratan lagi tidak perlu mengirim berkas secara manual (pos).
3. Gagal Upload Dokumen
Perlu diperhatikan format lagi ukuran dokumen yg harus di upload
Format Pdf ukuran file maksimal 200 kb
Untuk mengkompres ataupun memperkecil ukuran file silahkan memakai aplikasi, banyak juga tersedia aplikasi online seperti compressjpeg.com, pdfcompressor.com, https://smallpdf.com/id/mengompres-pdf, optimizilla.com lagi lain-lain. Silahkan googling sendiri.
4. Tidak bisa mencetak kartu Pendaftaran
Kemungkinan besar komputer ataupun laptop belum terinstal aplikasi print to pdf. Pencetakan kartu pendaftaran memakai format pdf, artinya dicetak dulu dalam format pdf selanjutnya baru diprint.
Solusinya install aplikasi print to pdf seperti Free Print to PDF, doPDF ataupun lainnya (semuanya freeware).
Cara mencetak kartu pendaftaran
Kali ini penulis hendak menghimpun berbagai pertanyaan yg sering diajukan oleh pelamar berkaitan dengan pendaftaran CPNS online.
1. NIK lagi KK Tidak sesuai
Bagi Pendaftar yg terkendala NIK & NKK, hubungi Halo Dukcapil, (021) 1 500 537,(Wa/sms/Telepon)0811 800 5373
Atau WA dengan format NIK#Nama#NomorKK#NoHP#keluhan kirim ke 0811 800 5373
2. Perlukah Upload Dokumen
Pendaftar dengan kualifikasi D III lagi SMA tidak perlu upload dokumen, namun harus mencetak Kartu Pendaftaran lagi mengirim berkas melalui PO BOX. Sebaliknya Pelamar dengan kualifikasi S1 harus upload dokumen persyaratan lagi tidak perlu mengirim berkas secara manual (pos).
3. Gagal Upload Dokumen
Perlu diperhatikan format lagi ukuran dokumen yg harus di upload
Format Pdf ukuran file maksimal 200 kb
- Surat Lamaran
- dan Surat Pernyataan
- Foto
- Ijazah
- KTP/Surat Keterangan
- Transkip
Untuk mengkompres ataupun memperkecil ukuran file silahkan memakai aplikasi, banyak juga tersedia aplikasi online seperti compressjpeg.com, pdfcompressor.com, https://smallpdf.com/id/mengompres-pdf, optimizilla.com lagi lain-lain. Silahkan googling sendiri.
4. Tidak bisa mencetak kartu Pendaftaran
Kemungkinan besar komputer ataupun laptop belum terinstal aplikasi print to pdf. Pencetakan kartu pendaftaran memakai format pdf, artinya dicetak dulu dalam format pdf selanjutnya baru diprint.
Solusinya install aplikasi print to pdf seperti Free Print to PDF, doPDF ataupun lainnya (semuanya freeware).
Cara mencetak kartu pendaftaran
5. Nilai rata-rata ijazah
Terkadang dalam ijazah ataupun rapor terdapat 2 macam Nilai, maka untuk nilai rata-rata nya dibagi 2
6. Bolehkah mendaftar lagi jikalau ada penerimaan CPNS selanjutnya selain Kemenkumham lagi MA
Boleh, yg tidak diperkenankan adalah mendaftar instansi lain dalam 1 periode. Kemenkumham lagi MA masuk dalam periode 1, jikalau ada bukaan CPNS lagi itu sudah masuk periode 2 lagi seterusnya.
Jika sudah mendaftar salah satu instansi dalam 1 periode maka hendak dedar bertambah pesan seperti ini:
Boleh, yg tidak diperkenankan adalah mendaftar instansi lain dalam 1 periode. Kemenkumham lagi MA masuk dalam periode 1, jikalau ada bukaan CPNS lagi itu sudah masuk periode 2 lagi seterusnya.
Jika sudah mendaftar salah satu instansi dalam 1 periode maka hendak dedar bertambah pesan seperti ini:
Akun resmi:
https://twitter.com/BKNgoid
https://twitter.com/cpnskumham2020