Skip to main content

Terbaru Penetapan Kelulusan Cpns Bmkg

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi Nomor B/5761/M.PAN-RB/12/2020 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD bersama TKB Seleksi CPNS Tahun 2020, bersama ini diumumkan Daftar Nama Pelamar yg dinyatakan LULUS bersama DITERIMA sebagai CPNS Badan Meteorologi Klimatologi bersama Geofisika Tahun Anggaran 2020, sebagaimana Lampiran-1.

2. Para Pelamar sebagaimana angka 1 diwajibkan melakukan Pemberkasan Pengangkatan CPNS dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pengumpulan Dokumen Pemberkasan sebagaimana dipersyaratkan dalam Lampiran-2 paling lambat tanggal 27 Januari 2020, bagi Pelamar yg berdomisili diwilayah Jakarta bersama sekitarnya harap menyerahkan langsung dokumen tersebut ke Bagian SDM BMKG, It. 10, Gedung A, Jl. Angkasa I No. 2, Kemayoran Jakarta Pusat.

b. Bagi Pelamar di luar kota mengirimkan dokumen tersebut melalui pos ditujukan kepada :
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia BMKG u.p. Kepala Sub Bagian Mutasi SDM Jl. Angkasa I No. 2, Kemayoran Jakarta Pusat 10720 dengan mencantumkan keterangan Pemberkasan CPNS BMKG 2020 dengan pojok kanan atas amplop.

c. Panggilan aktif bekerja dilaksanakan setelah diterbitkan SK CPNS yaitu akhir Februari s.d awal Maret 2020 bersama mau diumumkan selanjutnya.

3. Pelamar yg tidak melakukan pemberkasan dengan tanggal yg agak ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Badan Meteorologi, Klimatologi bersama Geofisika Tahun Anggaran 2020, bersama hams menyampaikan surat pengunduran diri yg ditandatangani di atas materai Rp. 6000 (enam ribu rupiah) secara langsung kepada panitia pengadaan CPNS.

4. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS BMKG Tahun Anggaran 2020 bersifat final
bersama tidak beroleh diganggu gugat;

5. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama dilaksanakan.

Jakarta, 19 Januari 2020




Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar