Skip to main content

Informasi Inilah Alasan Ditundanya Penerimaan Cpns 2020


Kemenpan sebagai kementerian yg paling berwenang dalam penentuan kebijakan ASN tanggal 30 Juni 2020 yg lalu sudah pernah resmi menerbitkan Surat B/2163/M.PAN-RB/06/2020 tentang Penundaan Penambahan Pegawai ASN tahun 2020. Dalam surat tersebut Kemenpan memutuskan bahwa penerimaan pegawai baru di lingkungan Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah tahun 2020 ini dilakukan penundaan. Terdapat dua alasan utama pemerintah memberlakukan morotarium penerimaan CPNS.

1. Tahap perencanaan belum selesai

UU ASN menegaskan bahwa Pengadaan CPNS harus dilakukan melalui tahap perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan, bersama pengangkatan menjadi PNS. Tahapan perencanaan mewajibkan setiap instansi melakukan analisis jabatan bersama analisis beban kerja untuk menetapkan peta jabatan bersama menghitung kebutuhan pegawai ASN. 

Dengan ketentuan tersebut di atas setiap Instansi Pemerintah wajib melakukan analisis jabatan bersama analisis beban kerja yg disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun bersama diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Analisis jabatan bersama analisis beban kerja tersebut dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi yg bersifat elektronik (e-formasi).

Data yg harus diisi dalam e-formasi : 
  • Peta jabatan 
  • Jumlah kebutuhan pegawai, 
  • Jumlah riil PNS yg saat ini tersedia; 
  • Perkiraan PNS yg bagi berhenti mencapai batas usia pensiun (BUP) setiap tahunnya; 
  • Jumlah PNS yg mutasi pindah instansi; 
  • Jumlah PNS yg meninggal dunia bersama berhenti di tahun sebelumnya; 
  • Jumlah kekurangan/kelebihan pegawai; 
Hasil evaluasi entry data dalam e-formasi masing-masing Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah sampai dengan bulan Mei tahun 2020 menunjukkan bahwa mayoritas instansi belum selesai melakukan anjab maupun analis beban kerja (ABK). Secara persentase hanya 14% instansi yg sudah dinyatakan lengkap. Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga, baru 18 yg menyelesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yg sudah menyelesaikan Anjab bersama ABK 100 persen. 

Kementerian PANRB akhirnya memberi batas akhir untuk menyelesaikan ataupun melakukan entry data dalam aplikasi e-formasi paling lambat sampai dengan akhir bulan Nopember tahun 2020. 

Setelah semua data terkait masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB bagi melakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah. Hasil evaluasi tersebut bagi digunakan Kemenpan untuk menetapkan kebutuhan jumlah bersama jenis jabatan ASN secara nasional. 

2. Keterbatasan Anggaran

Kendala kedua adalah terbatasnya anggaran untuk mendukung proses pengadaan ASN. Dalam pelaksanaan penerimaan pegawai baru Pemerintah harus menyediakan antara lain anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem CAT, bersama biaya pelaksanaan seleksi/tes dalam jumlah yg tidak sedikit. 

Persoalan anggaran ini nampaknya berlaku bagi panitia dedar dalam negeri yg dikomandoi Kemenpan, bagi instansi lain terutama Pemda yg sudah berniat merekrut CPNS rata-rata sudah mengalokasikan anggaran seleksi penerimaan CPNS 2020. Namun karena proses seleksi CPNS bermuara dengan kebijakan Kemenpan, penundaan tidak becus dihindari.

Pengecualian

Namun kebijakan moratorium CPNS 2020 tidak berlaku bagi lulusan sekolah kedinasan, seperti yg disampaikan Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program bersama Pembinaan SDM KemenPAN-RB pertimbangannya karena anggaran sudah tertata di masing-masing instansi penyelenggara sekolah ikatan dinas tersebut.

Terdapat 6 (enam) sekolah kedinasan yg masih mendapatkan formasi CPNS 2020, Sekolah Tinggi Sandi Negara - Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen - BIN, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik - BPS, Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) -Kementerian Hukum bersama HAM, D2 bersama D3 Perpajakan dibawah Kementerian Keuangan, Sekolah Pengamat Gunung Berapi milik BMKG, bersama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dibawah naungan Kemendagri.

Bagaimana dengan jabatan tenaga tetentu seperti tenaga kesehatan bersama pendidik serta jabatan fungsional tertentu yg sifatnya langka. Apakah bagi ada pembukaan formasi untuk CPNS 2020 ?

Dari berbagai informasi yg disampaikan oleh pihak yg berwenang dalam hal ini Kemenpan, nampaknya sulit dilaksanakan dengan kata lain tidak ada pembukaan CPNS untuk formasi tertentu. Dikarenakan selain permasalahan anggaran juga proses penetapan formasi CPNS cukup panjang, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk diadakan proses seleksi CPNS.

Kesimpulan yg didapat berdasarkan uraian di atas maupun perkembangan yg ada:
  1. Tidak ada perekrutan CPNS Tahun 2020 kecuali untuk 6 sekolah dinas di atas. 
  2. Dalam masa penundaan ini Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah fokus dengan penyelesaian proses analisis jabatan bersama analisis beban kerja sehingga becus ditetapkan kebutuhan pegawai yg benar. Selanjutnya prosesi semua tahapan CPNS bagi dimulai sekitar bulan Mei 2020.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar