Terbaru Seputar Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Cpns 2020
Pelamar CPNS yg dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahap seleksi CPNS. Kompetensi Dasar adalah kemampuan bersama karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, bersama perilaku yg menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (TKD) dengan CAT terdiri atas:
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal,
- TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): menilai penguasaan pengetahuan bersama kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, bersama kemampuan berbahasa Indonesia secara baik bersama benar).
TIU (Tes Intelegensia Umum): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan [menyampaikan informasi secara lisan bersama tulis, numerik: operasi perhitungan angka bersama melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut bersama sistematis, bersama berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan scr sistematik].
TKP (Tes Karakteristik Pribadi): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas bersama inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan [adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri bersama tuntas, kemauan bersama belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, bersama menggerakkan bersama mengkoordinir orang lain].
Peserta SKD bakal diujikan sebanyak 90 soal berbentuk pilihan ganda dengan waktu pengerjaan selama 90 menit. Berarti peserta mempunyai waktu dibawah 1 menit untuk mengerjakan setiap soal tepatnya 55 detik/soal.
Dengan adanya ambang batas (passing grade) pejuang CPNS tidak boleh memprioritaskan salah satu tes SKD. Seperti diketahui nilai ambang batas ditetapkan sama dengan tahun 2020 sebanyak 298 dengan rincian Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 bersama Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75.
Sistem penilaian Seleksi Kompetensi Dasar
Keterangan:
- Setiap soal (TWK bersama TIU) yg jawabannya benar mendapat nilai 5
- Setiap soal (TWK bersama TIU) yg jawabannya salah mendapat nilai 0
- Setiap Soal TKP tidak ada jawaban benar ataupun salah, nilai terkecil mendapat nilai 1 bersama nilai terbesar mendapat nilai 5 (Skala 1-2-3-4-5)
- Total nilai tertinggi (TWK, TIU bersama TKP) adalah 500 (semua jawaban benar) bersama nilai terendah 35.
- TWK soal yg benar minimal 75/5 : 15 soal
- TIU soal yg benar minimal 80/5 : 16 soal
- TKP soal dengan skor tertinggi minimal 143/5 : 29 soal
Data SKD CPNS 2020 juga menunjukkan bahwa mayoritas peserta SKD gagal melewati passing grade. Dari sejumlah 912.574 yg hadir mengikuti tes SKD berbentuk CAT hanya 138.214 yg lulus alias hanya 15.15% yg memempunyai kesempatan untuk mengikuti tes selanjutnya.
Intinya persiapan yg sungguh-sungguh dengan belajar materi ujian serta berlatih mengerjakan soal-soal bakal membantu peserta menghadapi SKD ini.