Skip to main content

Update Hasil Skd Kemenlu 2020 Lagi Nama Peserta Yg Berhak Mengikuti Skb

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Luar negeri tahun 2020 sedia diumumkan beserta daftar peserta yg berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan SKD untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2020 diikuti sebanyak 1.218 orang dari total peserta yg lulus seleksi administrasi sebanyak 1.303 orang peserta alias sebesar 93,48%.

Sesuai ketentuan dari pemerintah jumlah peserta yg boleh mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

Berkaitan dengan belum tercukupinya jumlah peserta SKD yg memenuhi nilai ambang batas maka peserta yg berhak mengikuti SKB dikelompokkan menjadi 2 (dua):

1. Peserta SKB kelompok pertama
Diambil dari peserta yg memenuhi passing grade sesuai Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2020.

2. Peserta kelompok kedua
Diambil peserta dengan kriteria sebagai berikut.
a. Nilai kumulatif SKD jalur umum bersama jalur putra/putri lulusan terbaik dengan pujian
(cumlaude) paling rendah sebesar 255.
b. Nilai kumulatif SKD jalur putra/putri Papua bersama Papua Barat paling rendah sebesar
220.

Sesuai dengan ketentuan di atas peserta yg berhak mengikuti SKB CPNS Kementerian Luar Negeri ditetapkan sebanyak 268 orang peserta.

Berikut nama-nama peserta SKB Kemenlu :





Sumber: https://e-cpns.kemlu.go.id/recruitment/berita/detail/343243262

Jadwal SKB CPNS Kemenlu 2020

Berdasarkan hasil rapat Panitia Inti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2020 yg membahas mengenai perubahan
jadwal pelaksanaan SKB penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri tahun anggaran
2020 dengan hasil sebagai berikut.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar