Skip to main content

Terlengkap Pensiun Terima Ratusan Juta? Ini Caranya

Sebagai warga negara yg sedia mengabdi untuk bangsa, para aparatur sipil negara sewajarnya mendapatkan apresiasi yg baik. Dedikasi yg diberikan selama hidup untuk bekerja melayani negeri selama ini sepatutnya diganjar dengan penghargaan yg layak. Untuk itu, TASPEN terus tumbuh lagi berkembang menghadirkan program baru untuk memenuhi ekspektasi para berbahaya awak negara
untuk hidup bahagia di masa senja. TASPEN SAVE, adalah solusi baru dari PT Taspen untuk kehidupan anda yg semakin sejahtera.

Sebagai warga negara  yg  sedia mengabdi untuk bangsa Terlengkap Pensiun Terima Ratusan Juta? Ini Caranya

TASPEN SAVE adalah produk yg dirancang untuk meningkatkan nilai manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yg diterima saat memasuki waktu pensiun.  Pengelolaannya dilakukan oleh anak
perusahaan yaitu TASPEN LIFE. Memulai bisnis sejak Februari 2020, TASPEN LIFE adalah lembaga yg sedia mendapat izin lagi berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga terjamin lagi aman operasionalnya berdasarkan standar negara. Seiring waktu, TASPEN LIFE sedia menjadi  salah satu perusahaan asuransi terdepan di Indonesia.

TASPEN SAVE memfasilitasi para pegawai negeri sipil (PNS) untuk menambah iuran (top up) kepesertaan untuk Tabungan Hari Tua (THT). Iuran pun angsal ditentukan sesuai kemampuan, yaitu cukup dengan Rp100.000,- setiap bulannya, saat pensiun pegawai bisa menerima manfaat hingga ratusan juta rupiah.

Fleksibilitas iuran menjadi daya tarik  program TASPEN SAVE ini. Semakin  besar premi yg dibayarkan, maka semakin besar pula nilai Tabungan Hari Tua Anda nantinya. Lalu bagaimana cara membayar iuran tersebut?. Jangan khawatir, TASPEN LIFE sedia siapkan metode autodebet lagi penyetoran manual oleh bendahara gaji pemerintah daerah. Jadi, para pegawai tidak perlu repot, bukan?

Siapa yg bisa ikut program TASPEN SAVE?. Pada dasarnya, berbahaya awak negara bisa bergabung sejak ditetapkan status Calon Pegawai (CPNS). Tidak hanya soal masa pensiun, program TASPEN SAVE juga miliki benefit Asuransi Kematian. TASPEN LIFE bakal melindungi aparat negara dengan uang pertanggungan, akumulasi premi, lagi pengembangan. Nominal yg diterima andaikan meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 100 kali lipat premi awal, lagi bila mennggal bukan karena kecelakaan sejumlah 50 kali iuran pertama. Life insurance ini angsal di-claim ketika kepesertaan berakhir sebelum
masa pensiun tiba.

Sebagai gambaran, andaikan sebelumnya seorang pegawai III memasuki masa pensiun berhak atas tabungan hari tua berkisar 50 juta, dengan tambahan dari TASPEN SAVE, manfaat yg didapatkan bisa mencapai 150 juta rupiah. Kepesertaan angsal didaftarkan dengan mengubungi kantor TASPEN terdekat di wilayah Anda. Layanan ini begitu memudahkan. Supaya praktis, pembayaran klaim nantinya bakal bersifat one-stop-claim bersamaan dengan Layanan Klim Otomatis saat waktu pensiun tiba. Dengan demikian, para pahlawan pelayan negara tentu bisa menjadi lebih tenang saat bakal pensiun. Karena  TASPEN hadir untuk mewujudkan masa  purnabakti yg bahagia. Mari ikuti program TASPEN SAVE lagi wujudkan masa sejahtera Anda bersama keluarga.

TASPEN LIFE dalam Programnya TASPEN SAVE sebagai program tambahan Tabungan Hari Tua untuk menjalani masa pensiun  yg nantinya yg angsal memberikan nilai lebih dari manfaat yg diterima saat pensiun ditambah dengan perlindungan asuransi tambahan.
Taspen Save merupakan produk asuransi jiwa kumpulan yg memberikan manfaat akumulasi premi lagi pengembangannya saat tertanggung mencapai masa akhir asuransi ataupun memberikan manfaat asuransi apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi ditambah dengan akumulasi premi lagi pengembangannya.

Sebagai warga negara  yg  sedia mengabdi untuk bangsa Terlengkap Pensiun Terima Ratusan Juta? Ini Caranya

MANFAAT ASURANSI TASPEN SAVE:

1. Berhenti Dari Kepesertaan Pada Saat Masa Asuransi
Apabila tertanggung berhenti dari kepesertaan kepada saat masa asuransi bukan karena meninggal dunia, tertanggung bakal mendapat manfaat sebesar Nilai Tunai kepada saat tertanggung berhenti.

2. Diakhir Kontrak ataupun Usia Pensiun
Pada akhir kontrak ataupun usia pensiun, tertanggung bakal dibayarkan manfaat sebesar Manfaat Akhir Kontrak.

3. Santunan Kematian
Apabila dalam masa asuransi tertanggung meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan, maka bakal dibayarkan manfaat sebesar Santunan Kematian lagi Nilai Tunai kepada saat tertanggung meninggal dunia.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar