Terlengkap Pendaftaran Pppk 2019 Tahap 1 Ditunda
Para tenaga honorer eks kategori 2 nampaknya harus bersabar lagi karena pendaftaran resmi secara online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2020 ditunda sementara waktu. Adapun alasan penundaan pendaftaran PPPK tahap 1 ini disebabkan karena terganjal aturan alias Peraturan Menteri PAN RB yg belum terbit yakni tentang teknis tata cara penerimaan PPPK.
Sebagaimana diketahui bahwa peraturan PPPK diatur secara umum lewat PP nomor 49 tahun 2020 yg disebutkan didalamnya bahwa teknis penyelenggaran penerimaan PPPK diatur dalam peraturan menteri.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, lagi Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mudzakir mengatakan peraturan menteri tersebut diperkirakan bakal selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, pembuatan aturan tersebut hingga saat ini tidak terhalang kendala.
Sementara itu, Kasubag Hubungan Media lagi Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi menjelaskan waktu pendaftaran diundur dari yg seharusnya tanggal 10 Februari kemarin hingga waktu yg tak bisa ditentukan. Sebab, menunggu PermenPAN-RB selesai.
"Pendaftarannya nggak jadi tangga 10 Februari karena PermenPAN-RB belum terbit. Itu turunan dari PP 49. Tergantung di PermenPAN-RB mau nerbitin kapan. Tapi kita nggak tahu kapan," tutup dia.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan pun memastikan pendaftaran bakal langsung dibuka bila permenPAN-RB sedia diterbitkan.
"Pendaftaran online kami buka secepatnya asalkan Permenpan-RB yg mengatur pelaksanaan penerimaan PPPK tahap I sudah keluar," tegas dia.
Pada pengumuman Kementerian PAN RB lagi BKN bahwa rekrutmen PPPK tahun 2020 dengan tahap 1 ini dikhususkan untuk tenaga honorer eks kategori 2 alias K2 khususnya tenaga guru, penyuluh pertanian lagi tenaga kesehatan.
Sebagaimana diketahui bahwa peraturan PPPK diatur secara umum lewat PP nomor 49 tahun 2020 yg disebutkan didalamnya bahwa teknis penyelenggaran penerimaan PPPK diatur dalam peraturan menteri.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, lagi Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mudzakir mengatakan peraturan menteri tersebut diperkirakan bakal selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, pembuatan aturan tersebut hingga saat ini tidak terhalang kendala.
Sementara itu, Kasubag Hubungan Media lagi Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi menjelaskan waktu pendaftaran diundur dari yg seharusnya tanggal 10 Februari kemarin hingga waktu yg tak bisa ditentukan. Sebab, menunggu PermenPAN-RB selesai.
"Pendaftarannya nggak jadi tangga 10 Februari karena PermenPAN-RB belum terbit. Itu turunan dari PP 49. Tergantung di PermenPAN-RB mau nerbitin kapan. Tapi kita nggak tahu kapan," tutup dia.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan pun memastikan pendaftaran bakal langsung dibuka bila permenPAN-RB sedia diterbitkan.
"Pendaftaran online kami buka secepatnya asalkan Permenpan-RB yg mengatur pelaksanaan penerimaan PPPK tahap I sudah keluar," tegas dia.
Pada pengumuman Kementerian PAN RB lagi BKN bahwa rekrutmen PPPK tahun 2020 dengan tahap 1 ini dikhususkan untuk tenaga honorer eks kategori 2 alias K2 khususnya tenaga guru, penyuluh pertanian lagi tenaga kesehatan.