Informasi Formasi Cpns 2019: Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yg bertanggung dedar sambutan langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yg dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dengan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yg ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Tahun 2020 ini BPS mendapat jatah formasi CPNS sebanyak 317 kuota. Sebagian besar formasi diberikan kepada tenaga Ahli Statistika Pertama sebanyak 266 orang dari formasi umum dengan 31 orang untuk lulusan cumlaude. Sisanya dibagi untuk tenaga kesehatan dengan tenaga teknis.
Info bisa di buka di http://cpns.bps.go.id/ atau situs sscn.bkn.go.id