Terbaru Begini Perhitungan Integrasi Nilai Skd + Skb Untuk Kelulusan Cpns
Tahapan penerimaan CPNS 2020 saat ini sedang menunggu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang ataupun SKB. Beberapa isntansi ada yg sudah melaksanakan SKB seperti Kementerian Kelautan. Instansi daerah pun sudah mengumumkan hasil SKD lalu nama-nama yg lolos untuk mengikuti SKB, baik mereka yg lolos ke SKB lewat pemenuhan passsing grade maupun yg ikut SKB lewat perangkingan.
Bagi mereka yg lolos ke SKB sendirian saja di formasi penempatan yg dipilih, SKB seolah-olah formalitas. Termasuk guru yg lolos ke SKB namun sudah pernah memiliki sertifikat pendidik yg dinyatakan valid lalu linier.
Buka juga Surat resmi Kemenpan RB perihal tata cara integrasi nilai SKD lalu SKB
Walau hampir dikatakan formalitas, andaikata tidak hadir ataupun nilai SKB jeblok bisa saja kita gugur. ini menurut informasi yg didapat dari BKD Kaltim yg menyatakan bahwa PG SKB adalah 50 (nggak tau dasarnya apa) hehehe. Apa itu SKB sudah dijelaskan dengan artikel-artikel sebelumnya. serta Dijelaskan pula dalam Permenpan RB nomor 36/2020.
Pelaksanaan SKB
Khusus Intansi daerah hendak memakai metode CAT, bisa saja ditambah dengan metode lain namun ada syarat lain yg harus dipenuhi instansi daerah andaikata ingin menambah jenis SKB itu. Sedangkan bagi Instansi pusat SKB biasa terdiri dari 2 jenis SKB termasuk CAT. Bisa jadi wawancara, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa dll.
Materi Soal SKB
Materi soal SKB CAT hendak menyesuaikan bidang masing-masing jurusan, misalnya SKB guru tentu soalnya tidak jauh-jauh dengan bahasan ilmu pendidikan, teknik mengajar dll.
Peserta SKB
Untuk jumlah peserta SKB menurut permenpan 36 adalah maksimal 3 orang yg dinyatakan lolos PG maupun perangkingan di tiap formasi jabatan. Namun hal ini tergantung dengan kelulusan SKD, bisa saja sendirian ataupun berdua mengikuti SKB. Setelah mengecek cek hasil pengumuman SKD masing-masing anda pasti tahu siapa saja saingan di formasi yg Anda pilih.
Kembali ke masalah utama yakni bagaimana perhitungan nilai kelulusan CPNS 2020.
Dalam Permenpan 36/2020 disebutkan; Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar lalu Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% lalu 60%;
Bagaimana teknis perhitungannya? Ada beberapa kemungkinan cara perhitungan nilai kelulusan formasi CPNS ataupun setelah integrasi nilai SKD lalu SKB.
Misalnya;
Kabupaten Rondo membuka lowongan 4 formasi masing-masing 1 guru kelas SD di SDN Anggur, SDN Apel, SDN Jeruk lalu SDN Pepaya. SDN Pepaya tidak ada yg lolos PG maupun perangkingan maka tidak ada peserta SKB.
3 orang peserta SKB dengan status P2/L berebut 1 jatah formasi guru kelas SD di SDN ANGGUR. Setelah SKD lalu SKB didapatkan hasil nilai sbb:
Guru A nilai SKD, 300 SKB = 70
Guru B nilai SKD, 280 SKB = 80
Guru C nilai SKD, 295 SKB = 75
Yang perlu dihitung duluan adalah nilai SKD
Perhitungan nilai SKD
Guru A 300/500 = 0,60 x 100 = 60
Guru B 280/500 = 0,56 x 100 = 56
Guru C 295/500 = 0,59 x 100 = 59
500 adalah nilai maksimal SKD, sedangkan 100 adalah skala nilai maksimal perhitungan.
Perhitungan Nilai SKB
Guru A 70 > 60/100 x 70 = 42
Guru B 80 > 60/100 x 80 = 48
Guru C 75 > 60/100 x 75 = 45
Perhitungan Nilai Integrasi SKD lalu SKB
Seperti disebutkan nilai SKD memiliki bobot 40% sedangkan SKB berbobot 60% untuk penentuan nilai akhir. Maka perhitungan nilai akhir sebagai berikut;
Guru A nilai SKD 60
40% dari nilai SKD adalah 40/100x60 = 24,00
Guru B nilai SKD 56
40% dari nilai SKD adalah 40/100x56 = 22,40
Guru C nilai SKD 59
40% dari nilai SKD adalah 40/100x59 = 23,60
Nilai Akhir Integrasi SKD + SKB masing-masing
Guru A 24,00 + 42 = 66,0
Guru B 22,40 + 48 = 70,4
Guru C 23,60 + 45 = 68,6
Dari hasil Integrasi nilai SKD lalu SKB di atas maka guru B yg berhak lolos menjadi CPNS di formasi tersebut.
contoh Perhitungan kelulusan nilai integrasi skd skb |
Contoh misalnya guru C memiliki serdik maka perhitungan nilai akhir guru C adalah;
Nilai SKD 23,60
Nilai SKB 100 > 60/100 x 100 = 60
Nilai akhir SKD+SKB 23,60 + 60 = 83,60
Dengan nilai tersebut maka Guru C yg lulus CPNS di formasi tersebut.
Pertanyaannya bagaimana nasib 2 guru yg lain? Masih ada harapan ditempatkan di sekolah SD lain yakni SD Pepaya (guru SD) yg tidak ada peserta SKB, baik karena tidak ada pelamar ataupun tidak ada yg lulus PG (P1/L) ataupun perangkingan (P2/L). (buka permenpan 61/2020 pasal 7e ataupun 7 f)
Namun penempatan ke sekolah tersebut masih menunggu hasil integrasi SKD+SKB dari peserta SKB di unit kerja lain, di formasi guru SDN Apel, SDN Jeruk. Yang memiliki Nilai akhir tertinggi integrasi SKD+SKB seluruh peserta lah yg berhak mengisi kekosongan di SDN Pepaya.
Nah itu untuk contoh perhitungan kelulusan CPNS bagi PNS daerah khususnya di sekolah SD yg instansi daerahnya hanya memakai CAT untuk SKB nya.
Catatan;
Guru yg memiliki sertifikat pendidik tetap wajib ikut SKB. Jika Serdiknya valid lalu linier maka hendak diberi nilai 100, andaikata tidak valid lalu linier, maka hendak diberi nilai sesuai hasil SKB CAT. Lihat beritanya disini.
Perhitungan Nilai Akhir Kelulusan CPNS untuk Instansi Pusat.
Untuk perhitungan nya dengan dasarnya sama saja. Namun karena SKB instansi pusat biasanya lebih dari 1 jenis SKB maka ada sedikit berbeda dalam menghitung SKB.Contoh:
Si Adul ikut tes CPNS di Kemenkumham. Mendapat nilai SKD 350.
SKB terdiri dari tes kesamaptaan lalu tes fisik dengan nilai masing-masing 70 lalu 80
Perhitungan nilai SKD
350/500 x 100 = 70
Perhitungan nilai SKB
Kesamaptaan 70 x 50% = 35
Tes Fisik 80 x 50% = 40
Nilai SKB = 35+40= 75
Integrasi SKD+SKB
SKD 40/100 x 70 = 28
SKB 60/100 x 75 = 45
Nilai Akhri 28+45 = 73
jadi tinggal membandingkan dengan peserta lain untuk tahu lolos CPNS ataupun tidak. Bobot 50% masing-masing dengan SKB itu hanya contoh, mungkin Panselnas maupun instansi memiliki skala bobot lain untuk masing-masing mata ujian SKB. (silakan buka Permenpan 36/2020)
Contoh perhitungan hasil integrasi SKD+SKB
SKB 1 jenis
SKB 1 jenis |
SKB lebih dari 1 jenis |
Kesimpulan lalu catatan penting.
Dari perhitungan nilai akhir diatas angsal dilihat bahwa nilai SKB cukup menentukan karena memiliki bobot paling tinggi yakni 60% dari total nilai akhir. Jadi maksimalkan tes SKB Anda. Jangan minder dengan nilai SKD peserta lain yg lebih tinggi, karena belum tentu mereka bagus dalam nilai SKB. Pertarungan sebenarnya adalah dengan saat SKB ini.
Teknik perhitungan di atas adalah untuk guru instansi daerah, untuk formasi jenis jabatan lain dengan dasarnya sama saja. Jika kita sendirian dalam mengikuti SKB hampir bisa dipastikan jatah formasi CPNS ada dalam genggaman. Maka dari itu yg penting usahakan hadir saat SKB, ikuti tes SKB dengan baik, belajar lagi lalu selalu jaga kesehatan agar tetap fit.
Oke mungkin begitu aja saja bagaimana perhitungan nilai akhir ataupun integrasi nilai SKD+SKB untuk kelulusan formasi CPNS. Teknis perhitungan lain silakan buka kembali Permenpan 36/2020 J1. pengolahan hasil seleksi, disana lebih lengkap.
Jika ada yg bertanya, silakan.
Silakan dibaca juga
Pengumuman Hasil SKD lalu Nama yg lolos ke SKB
Memahami Permenpan 61 tahun 2020
Permenpan 36 lalu 37 tahun 2020