Skip to main content

Update Kemenkeu Siap Bantu Pemda Menggaji Pppk Lewat Dau



Pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 belum juga dilakukan. Penyebabnya, dari 370 pemda yg melakukan tes PPPK, baru 294 siap mengalokasikan dana gaji. Selebihnya masih kebingungan mencari sumber pendanaan.

"Berhubung masih ada daerah yg sulit membayar gaji PPPK, saya kepada Menkeu langsung membahas bagaimana solusinya. Solusinya sudah ada tinggal direalisasikan," kata Menteri Syafruddin dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (18/3).

Yang membuat mantan Wakapolri ini lega, Menkeu Sri Mulyani bersedia menambah dana alokasi umum (DAU) bagi daerah yg kekurangan fiskal tapi sudah terlanjur melakukan tes PPPK. Hanya, DAU ini tidak bisa ditransfer dalam triwulan pertama.

"Sudah diberikan lampu hijau, ditransfer triwulan berikutnya. Jadi daerah bisa menggaji PPPK," ucapnya.

Dia menambahkan, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Semua honorer harus punya status jelas. Apakah PPPK ataupun PNS.

Data KemenPAN-RB per 15 Maret menyebutkan, daerah yg melaksanakan tes PPPK sebanyak 370. Yang sudah mengajukan usulan ulang formasi 322 instansi. Dan yg sudah mengumumkan hasil tes adalah satu instansi pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, pengumuman harus serentak agar tidak menimbulkan konflik.

Dikhawatirkan bakal ada protes bila ada daerah yg sudah mengumumkan. Sedangkan daerah lainnya belum.

"Kami menunggu kesiapan daerah. Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah selesai semua kepada bisa langsung kami umumkan," tandas Bima.


Honorer K2 Belum Ikut Tes PPPK Akan Disertakan Tes PPPK Tahap 2

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kepada Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menjamin seluruh honorer K2 yg belum ikut tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bakal mendapatkan perlakuan khusus. Salah satunya, dengan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes PPPK tahap kedua.

"Tenang saja, honorer K2 yg belum ikut tes PPPK haknya tidak hilang. Kami masih berikan kesempatan kepada bakal diberikan perlakuan khusus," janji Menteri Syafruddin di hadapan anggota kepada pimpinan Komisi II DPR RI, dalam forum rapat kerja, Senin (18/3).

Tahun ini alokasi PPPK untuk honorer K2 sebanyak 150 ribu orang. Sayangnya, di tahap satu hanya sekitar 50 ribuan formasi terisi, dari 75 ribu kursi yg tersedia.

Syafruddin memastikan, sisa formasi tahap satu (sekira 24 ribuan) bakal diakumulasikan di formasi tahap dua. Dia berharap rekrutmen tahap dua bakal diikuti lebih banyak lagi honorer K2.


"Khusus honorer K2, saya pastikan, formasinya tidak bakal hilang. Yang belum ikut tahap satu, silakan di tahap dua," ucapnya.

Perlakuan khusus lainnya adalah, soal yg diberikan super mudah. Demikian pula passing grade nilainya di bawah standard.

Bagi honorer K2 yg melewatkan kesempatan tahun ini, lanjut Menteri Syafruddin, harus berhadapan dengan pelamar umum lainnya di tahun depan. Pemerintah hanya memberikan afirmasi tahun ini.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar