Skip to main content

Terbaru Rekrutmen Pppk Tahap Ii Dibuka Oktober 2019

Pemerintah berencana menggelar tiga kali rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun PNS kepada 2020. Rekrutmen yg digelar antara lain melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, PPPK Tahap II, beserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020.

Adapun pendaftaran PPPK Tahap I khusus bagi tenaga honorer eks K-2 agak dilakukan kepada rentang waktu 10-16 Februari 2020. Lantas, perekrutan mana lagi yg mau digelar kemudian, PPPK Tahap II ataupun CPNS 2020?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana buka kemungkinan, seleksi PPPK Tahap II mau dilaksanakan lebih dulu oleh sebab jumlah pendaftarnya yg lebih banyak.

Pemerintah berencana menggelar tiga kali rekrutmen Aparatur Sipil Negara  demam Terbaru Rekrutmen PPPK Tahap II dibuka Oktober 2020
jadwal penerimaan pendaftaran PPPK 2020

"Saya lebih memilih PPPK dulu. Karena PPPK ini lebih banyak pendaftarnya daripada CPNS. CPNS umum ini lebih ke anak demam yuana (pendaftarnya), fresh graduate. CPNS dibatasi usia 35 tahun," urai dia di Jakarta, Senin (18/3/2020).

"CPNS pendaftarnya lebih sedikit daripada PPPK, karena dibatasi usia. Jadi saya mau mencoba mengejar itu (PPPK Tahap II) dulu," dia menambahkan.

PPPK Tahap II Dibuka Oktober 2020

Melihat rencana, masa pendaftaran PPPK Tahap II ini kemungkinan dibuka kepada kurun waktu antara OKtober 2020.

Bima melanjutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi (PANRB) agak mengalokasikan 150 ribu posisi untuk dua kali tahap perekrutan PPPK kepada 2020.

Namun demikian, sambungnya, baru sekitar 50 ribu posisi yg terisi kepada perekrutan ASN kontrak tahap pertama. Sehingga untuk fase kedua ini mau dibuka pendaftaran PPPK sebanyak kurang lebih 100 ribu formasi.

"Sebetulnya tahap I disediakan 75 ribu, di kasih alokasi 150 ribu (untuk dua tahap perekrutan). Cuman yg sekarang baru kepakai 50 ribu (formasi). Masih ada sisa. Kalau bisa saya tarik ke belakang jadi 100 ribu," ujar Bima liputan6.com
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar