Terbaru Pola Baru Dilklat Lpj Bagi Cpns Umum
Setiap peserta tes CPNS formasi umum yg sedia dinyatakan lulus tes CPNS pasti mau melalui proses pendidikan lalu pelatihan pra jabatan (LPJ CPNS) Pemerintah terus berbenah dengan mengluarkan regulasi lalu pola baru dalam Diklat LPJ. Tujuannya tentu agar tercipta Aparatur sipil Negara PNS yg handal lalu berintegritas.
Diklat prajabatan bagi CPNS alias Calon Aparatur Sipil Negara dengan saat ini lebih ditekankan dengan pengembangan karakternya khususnya bagaimana peserta tersebut dibekali kemampuan untuk menciptakan birokrasi yg bebas dari Korupsi,kolusi lalu nepotisme, serta kemampuan mau kesadaran NKRI sebagai harga mati bagi aparatur sipil negara.
Pola Baru Dilklat LPJ bagi CPNS Umum |
Berdasarkan hal tersebut maka mau tidak mau model Diklat prajabatan yg selama ini diterapkan mulai diperbaharui dengan menekankan pendekatan diklat pola baru yg berlangsung selama selama 98 Hari Kerja alias 462 JP, dengan perincian, 38 hari kerja untuk pembelajaran klasikal, lalu 60 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal.
Berdasarkan hal tersebut maka mau tidak mau model Diklat prajabatan yg selama ini diterapkan mulai diperbaharui dengan menekankan pendekatan diklat pola baru yg berlangsung kurang lebih 3 bulan Keempat tahap pembelajaran tersebut diuraikan sebagai berikut :
- Tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS. Tahap pembelajaran ini membekali peserta dengan nilai-nilai dasar yg dibutuhkan dalam menjalankan tugas jabatan Profesi PNS secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Nilai-nilai dasar tersebut meliputi: Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika, Komitmen Mutu, lalu Anti Korupsi. Kelima nilai-nilai dasar ini diakronimkan menjadi ANEKA.
- Tahap Pembentukan Sikap lalu Perilaku Displin PNS. Tahap pembelajaran ini membekali peserta dengan kemampuan meningkatkan sikap perilaku disiplin, kesehatan jasmani lalu rohani sebagai pelayan masyarakat.
- Tahap Pembentukan Pengetahuan Tentang Kedudukan lalu Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tahap pembelajaran ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang kedudukan lalu peran PNS sebagai Pilar Kesatuan Bangsa lalu sebagai Penyelenggara Pemerintahan.
- Tahap Aktualisasi. Tahap pembelajaran ini memfasilitasi peserta dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Profesi PNS, Sikap lalu Perilaku Displin PNS, lalu Pengetahuan Tentang Kedudukan lalu Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
1. Tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS Mata Diklat untuk tahap ini adalah :
a. Akuntabilitas; b. Nasionalisme; c. Etika Publik; d. Komitmen Mutu; lalu e. Anti Korupsi.
2. Tahap Pembentukan Sikap lalu Perilaku Displin PNS; Mata Diklat untuk tahap ini adalah : a. Kesamaptaan; b. Tata Upacara Sipil; lalu c. Kesehatan Jasmani lalu Kesehatan Mental.
3. Tahap Pembentukan Pengetahuan Tentang Kedudukan lalu Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mata Diklat untuk tahap ini adalah : a. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI); b. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lalu Hubungan Pemerintah Pusat lalu Pemerintah Daerah; c. PNS Sebagai Pengawal Negara; d. Kinerja PNS; e. Pelayanan Publik.
4. Tahap Aktualisasi Kompetensi Mata Diklat untuk Tahap ini adalah :
a. Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS;
b. Aktualiasi Kompetensi Pengetahuan Tentang Kedudukan lalu Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
c. Rencana Kerja Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS lalu Kompetensi Pengetahuan Tentang Kedudukan lalu Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
d. Pembimbingan (Coaching) di tempat kerja;
e. Perkonsultasian (Counselling) di tempat kerja karena itu harapan terbesar semoga pola diklat baru ini bisa melahirkan pemimpin pemimpin hebat yg memiliki kompetensi
- kemampuan berakuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya;
- kemampuan mengedepankan kepentingan kemarau kebangsaan dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
- kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
- kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya;
- kemampuan untuk tidak korupsi lalu mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya;
- kemampuan menjaga sikap lalu perilaku disiplin PNS dalam melaksanakan tugas jabatannya;
- kemampuan memahami kedudukan lalu peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesi.
Oleh sebab itu penyelenggaraan DIKLAT Prajabatan pola baru didesain untuk tidak sekedar merupakan ajang transfer of knowledge tetapi diharapkan juga berfungsi sebagai sarana untuk transfer of attitude lalu transfer of value. Untuk memperkuat fungsi tersebut, maka dalam kurikulum DIKLAT Prajabatan terdapat mata DIKLAT Etika Publik sebagai upaya agar Calon Pegawai ASN /CPASN peserta DIKLAT Prajabatan memiliki kesadaran untuk melakukan perubahan tingkah laku.
Diklat Prajabatan Pola Baru disajikan dengan metode penulisan kertas kerja, pembelajaran berbasis pengalaman langsung (experiential learning), lalu presentasi yg bersifat mandiri. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS di tempat tugas/tempat magang masing-masing.
Kompetensi yg dibangun dalam Diklat Prajabatan adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yg professional, yg diindikasikan dengan kemampuan mengaktualisasikan lima nilai dasar yaitu :
1. Kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya;
2. Kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
3. Kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
4. Kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya;dan
5. Kemampuan untuk tidak korupsi lalu mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.