Skip to main content

Update Jadwal Penerimaan Lalu Pengangkatan Honorer Menjadi Pppk

Pasca diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang manajemen PPPK, berseliweran berita, desas desus mengenai PPPK ini. Seperti isu pengangkatan honorer otomatis menjadi PPPK, ada pula hanya honorer yg bisa menjadi PPPK, kemudian beredar data honorer yg menyatakan bahwa nama-nama yg ada dalam data tersebut hendak diangkat menjadi PPPK.  Ada pula berita online yg mengatakan bahwa penerimaan PPPK dilaksanakan mulai bulan Februari 2020. Benarkah berita kabar lalu isu-isu tersebut?

Untuk mengetahui kebenaran kabar-kabar tersebut tentunya kita perlu memahami lebih mendalam lagi aturan terkait PPPK tersebut yg termuat dalam PP 49/2020 tadi. Buka juga BKN: Penerimaan PPPK 2020 dilakukan 2 kali

Pasca diterbitkannya peraturan pemerintah nomor  bahang Update Jadwal Penerimaan  lalu Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK


Pada post sebelumnya sudah kami tulis mengenai kemungkinan pengangkatan honorer menjadi PPPK, apakah semua honorer otomatis lalu bisa diangkat menjadi PPPK? Jawabannya ada di beberapa pasal.
Penjelasan mengenai pengangkatan PPPK termaktub dalam beberapa pasal diantaranya


  1. Pasal 4; tentang penetapan kebutuhan PPPK oleh instansi pemerintah. 
  2. Kemudian dalam pasal 6 disebutkan mengenai siapa saja yg berhak melamar menjadi PPPK. 
  3. Pasal 7 ayat 2 mengenai mekanisme pengadaan CPNS tersebut melalui tahapan. Pengadaan PPPK sebagaimana dimaksud kepada ayat (1) dilakukan melalui tahapan: a. Perencanaan; b. pengumuman lowongan; c. pelamaran; d. seleksi; e. pengumuman hasil seleksi; lalu f. pengangkatan menjadi PPPK. 
  4. Pasal 13 menyebutkan "ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan pengadaan PPPK .... diatur dalam peraturan menteri. 
  5. Pasal 15 ayat 1, mengenai pengumuman lowongan PPPK yg harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. 
  6. Pasal 16 menegaskan mengenai persyaratan umum pelamar PPPK. 
  7. Kemudian dalam pasal 19 disebutkan bahwa pengadaan PPPK melalui tahapan seleksi administrasi lalu seleksi kompetensi. 
  8. Pasal 34 berbunyi Ketentuan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis pengadaan PPPK diatur dengan peraturan BKN.  

Dari beberapa pasal di atas saya yakin sudah terjawab mengenai isu-isu yg berkembang di atas.

Pasca diterbitkannya peraturan pemerintah nomor  bahang Update Jadwal Penerimaan  lalu Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK
aturan pengangkatan PPPK 
Jadi tidak benar bahwa semua honorer baik itu K2 maupun honorer baru bisa diangkat langsung menjadi PPPK (pasal 6, 7 lalu pasal 19).

Apakah hanya honorer yg bisa ikut melamar PPPK? Jawabannya juga tidak benar, silakan cek lalu pahami lagi pasal 6 lalu pasal 16 tentang persyaratan pelamar PPPK, tidak disebutkan bahwa hanya honorer yg bisa ikut melamar PPPK. Artinya semua warga masyarakat umum juga bisa ikut PPPK.

Pasca diterbitkannya peraturan pemerintah nomor  bahang Update Jadwal Penerimaan  lalu Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK
aturan pengangkatan PPPK
Termasuk jadwal penerimaan PPPK tidak ada kepastian kapan, yg pasti isntansi wajib terlebih bahang tempo hari mengusulkan kepusat mengenai kebutuhan PPPK (pasal 4)  karena untuk juknis, juklak pengadaan PPPK alias apapun namanya harus menunggu dulu Peraturan Menteri PAN RB lalu Peraturan BKN. (pasal 13)

Muncul kekhawatiran khususnya dikalangan guru apabila seleksi PPPK dicampur dengan pelamar fresh graduate hendak mempersempit peluang honorer K2 guru untuk menjadi PPPK. Dalam hal ini tentu pemerintah tidak tinggal diam. Bisa saja nanti seleksi PPPK antara honorer K2/honorer biasa dipisah dengan formasi umum. Karena jelas tentunya mereka yg berusia diatas 35 tahun hendak kesulitan bersaing dengan yg baru lulus pendidikan. Hal ini tentu menunggu aturan turunan dari PP 49/2020 tersebut berupa Permen maupun perka BKN.

Nah demikian tadi ulasan megenai jadwal penerimaan lalu pengangkatan honorer menjadi PPPK. Sebaiknya tunggu informasi resmi dari Kemenpan RB lalu BKN. Jangan termakan hoax ya... jadilah netizen yg cerdas.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar