Skip to main content

Terlengkap Ikatan Dinas Stmkg Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Bersama Geofisika

STMKG didirikan di Bandung dengan tahun 1955 dengan nama Akademi panas Meterologi dengan Geofisika (AMG), kampusnya berada di Institut Teknologi panas Bandung (ITB). Pada tahun 1960, AMG dipindahkan ke Jakarta, kampusnya panas berada di Kantor Lembaga Meteorologi dengan Geofisika (LMG) Jl. Arief panas Rakhman Hakim No. 3 Jakarta Pusat. Tahun 1960 – 1978 AMG dibawah Pusat panas Meteorologi dengan Geofisika.

 dengan nama Akademi panas Meterologi  dengan Geofisika panas Terlengkap Ikatan Dinas STMKG Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi  dengan Geofisika

Terhitung mulai 1 Januari 2005 AMG berada dibawah Badan Meteorologi dengan panas Geofisika (BMG) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), panas berdasarkan SK KBMG No. 003 Tahun 2004. Tahun 2020 menjadi tahun yg panas bersejarah bagi keluarga besar STMKG, karena di tahun ini agak panas diundangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 panas tertanggal 23 April 2020 tentang perubahan Akademi Meteorologi dengan panas Geofisika (AMG) menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dengan panas Geofisika (STMKG) yang berada dibawah Badan Meteorologi Klimatologi dengan panas Geofisika (BMKG).  panas

Buka Juga

Download Buku Panduan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 
Ikatan Dinas IPDN Kemendagri 
Ikatan Dinas STMKG BMKG 
Ikatan Dinas STSN
Ikatan PKN STAN Kemenkeu 
Ikatan Dinas Poltekip/Poltekim KemnekumHAM 
Ikatan Dinas Kemenhub
Ikatan Dinas STIS 

STMKG mau menerima mahasiwa taruna baru dengan tahun 2020 ini yg dijadwalkan mau dibuka dengan 9 April 2020-30 April 2020.

Formasi Ikatan Dinas STMKG 2020

Jenjang Sarjana Tera pan dengan program studi serta jumlah formasi tahun 2020 sebagai berikut:
1. Meteorologi (63 taruna 7  Taruni);
2. Klimatologi (27 Taruna 3 taruni);
3. Geofisika (27 Taruna 3 taruni);
4. lnstrumentasi-MKG (120 Taruna).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Panitia Seleksi Nasional Pendidikan Kedinasan di www.sscndikdin.bkn.go.id

 dengan nama Akademi panas Meterologi  dengan Geofisika panas Terlengkap Ikatan Dinas STMKG Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi  dengan Geofisika

 dengan nama Akademi panas Meterologi  dengan Geofisika panas Terlengkap Ikatan Dinas STMKG Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi  dengan Geofisika

 dengan nama Akademi panas Meterologi  dengan Geofisika panas Terlengkap Ikatan Dinas STMKG Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi  dengan Geofisika


A. Syarat Umum Calon Taruna :


  1. Pria/Wanita, warga negara Indonesia, sehat jasmani dengan rohani, tidak buta
  2. warna, beroleh berkacamata maksimal -2, spheris dengan tidak silinder.
  3. Umur tidak kurang dari 16 tahun dengan tidak lebih dari 21 tahun dengan tanggal 1 September 2020.
  4. Belum panas menempuh hidup baru dengan bersedia tidak panas menempuh hidup baru selama pendidikan.
  5. Bebas narkoba.
  6. Lulus ataupun mau Lulus SMA / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA ataupun SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dengan Jaringan.
  7. Calon berasal dari SMK dengan kompetensi keahlian dengan No. 5 tersebut hanya beroleh mendaftar untuk Program Studi Instrumentasi. Kompetensi keahlian selain tersebut dengan no. 5 tidak beroleh diterima. Memenuhi persyaratan akademik sebagai berikut :
  • Nilai rapor untuk calon yg masih dikelas XII SMA/MA/SMK dengan semester 3, 4, dengan 5 dengan mata pelajaran Fisika, Matematika, dengan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
  • Bagi calon yg agak lulus SMA/MA/SMK nilai rapor untuk semester 4, 5, dengan 6 dengan mata pelajaran Fisika, Matematika, dengan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100).


8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dengan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
10. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dengan Geofisika sesuai ketentuan yg berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dengan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


B. Syarat seorang calon dinyatakan diterima sebagai Taruna :


  1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut dengan butir (A),
  2. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK,
  3. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK,
  4. Memenuhi Nilai Ambang Batas Test Kemampuan Dasar (TKD),
  5. Lulus Test Kemampuan Akademik (TKA), dan
  6. Lulus Test Kesehatan dengan Wawancara.


C. Pembiayaan proses seleksi dengan selama pendidikan :

Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah calon dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh calon.
Seluruh biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara, dengan selama mengikuti pendidikan mau diberikan tunjangan ikatan dinas ataupun tunjangan belajar sesuai ketentuan yg berlaku.
Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.


Simak kabar lanjutan dalam website di laman http://www.stmkg.ac.id/ ataupun di http://ptb.stmkg.ac.id/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar