Update Terbaru Lagi Update Pengumuman Hasil Skd, Nama Yg Maju Ke Skb Cpns 2018
Yah agak telat mungkin admin membagikan artikel ini, namun tidak ada salahnya walau telat dikit. Karena sebagian besar daerah juga masih belum membagikan ataupun mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2020 berikut nama-nama yg lolos dengan berhak maju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Buka juga
Cek Kelulusan SKD di web SSCN
Penjelasan Permenpan 61/2020
SKB CPNS Daerah Wajib Memakai CAT
Perangkingan hasil SKD diatur per formasi penempatan
Sebenarnya pengumuman hasil SKD bisa dilihat di website resmi masing-masing instansi, namun adapula yg lewat media sosial seperti facebook dengan WA. Jadi bagi yg belum ketemu file pengumuman di bawah ini bisa dengan mencarinya di pencarian google ataupun FB.
Untuk link download pengumuman hasil SKD Instansi Daerah bisa dibuka di link di bawah ini, silakan cari sesuai nama kabupaten/kota/propinsi.
https://drive.google.com/drive/folders/1hU8Q008yjm0WWlETBX3r2E9x4NP12r2M?fbclid=IwAR0D9mJsDM4aGSiloTl7NoHKqp7O2cZn-usEIzbrWXssZq_xaWcyLy3L81g
Jika tidak ada, silakan cari di bawah artikel ini, karena bagi kami update di bagian bawah
Untuk hasil SKD CPNS 2020 Instansi Pusat Kementerian Lembaga Badan
silakan klik di tautan ini.
https://drive.google.com/drive/folders/1StdFfY8rVPw-r2-P6IQiDO6fe1ib4oZM?fbclid=IwAR0D9mJsDM4aGSiloTl7NoHKqp7O2cZn-usEIzbrWXssZq_xaWcyLy3L81g
Penjelasan Hasil SKD
Jika Anda masih bingung ketika menemukan kode-kode seperti gambar di bawah saat melihat pengumuman hasil SKD tersebut maka penjelasannya sudah jelas kepada gambar.
P1/L = Lulus Passing Grade, lanjut ke SKB
P1 = Lulus Passing Grade, namun tidak melanjutkan ke SKB
P2/L = Lanjut ke SKB dengan perangkingan
P2 = Lulus Perangkingan namun tidak lanjut ke SKB
TL= tidak lulus dengan tidak lanjut ke SKB
1. PG adalah Passing Grade ( Nilai Ambang Batas )
2. P1/L adalah Peserta SKD yg memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan dengan RB NO : 37 Tahun 2020 dengan berhak mengikuti SKB
3. P1 adalah peserta SKD yg memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan dengan RB NO : 37 Tahun 2020 namun tidak berhak mengikuti SKB
4. P2/L adalah Peserta SKD yg memenuhi ketentuan peringkat berdasarkan Permenpan dengan RB No: 61 Tahun 2020 dengan berhak mengikuti SKB
5. P2 adalah peserta SKD yg memenuhi ketentuan peringkat berdasarkan Permenpan dengan RB No: 61 Tahun 2020 namun tidak berhak mengikuti SKB
6. TL adalah Tidak Lulus bagi peserta SKD yg tidak memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan dengan RB NO : 37 Tahun 2020 maupun berdasarkan peringkat sesuai dengan Permenpan dengan RB No: 61 tahun 2020 serta tidak berhak mengikuti SKB.
7. TH adalah peserta SKD yg tidak hadir kepada saat tes.
Pemkot Kota Banjar Download
Akan terus kami update hasil SKD tersebut lewat halaman facebook Kabar CPNS
Buka juga
Cek Kelulusan SKD di web SSCN
Penjelasan Permenpan 61/2020
SKB CPNS Daerah Wajib Memakai CAT
Perangkingan hasil SKD diatur per formasi penempatan
pengumuman hasil SKD CPNS 2020 |
Untuk link download pengumuman hasil SKD Instansi Daerah bisa dibuka di link di bawah ini, silakan cari sesuai nama kabupaten/kota/propinsi.
https://drive.google.com/drive/folders/1hU8Q008yjm0WWlETBX3r2E9x4NP12r2M?fbclid=IwAR0D9mJsDM4aGSiloTl7NoHKqp7O2cZn-usEIzbrWXssZq_xaWcyLy3L81g
Jika tidak ada, silakan cari di bawah artikel ini, karena bagi kami update di bagian bawah
Untuk hasil SKD CPNS 2020 Instansi Pusat Kementerian Lembaga Badan
silakan klik di tautan ini.
https://drive.google.com/drive/folders/1StdFfY8rVPw-r2-P6IQiDO6fe1ib4oZM?fbclid=IwAR0D9mJsDM4aGSiloTl7NoHKqp7O2cZn-usEIzbrWXssZq_xaWcyLy3L81g
Penjelasan Hasil SKD
Jika Anda masih bingung ketika menemukan kode-kode seperti gambar di bawah saat melihat pengumuman hasil SKD tersebut maka penjelasannya sudah jelas kepada gambar.
P1/L = Lulus Passing Grade, lanjut ke SKB
P1 = Lulus Passing Grade, namun tidak melanjutkan ke SKB
P2/L = Lanjut ke SKB dengan perangkingan
P2 = Lulus Perangkingan namun tidak lanjut ke SKB
TL= tidak lulus dengan tidak lanjut ke SKB
1. PG adalah Passing Grade ( Nilai Ambang Batas )
2. P1/L adalah Peserta SKD yg memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan dengan RB NO : 37 Tahun 2020 dengan berhak mengikuti SKB
3. P1 adalah peserta SKD yg memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan dengan RB NO : 37 Tahun 2020 namun tidak berhak mengikuti SKB
4. P2/L adalah Peserta SKD yg memenuhi ketentuan peringkat berdasarkan Permenpan dengan RB No: 61 Tahun 2020 dengan berhak mengikuti SKB
5. P2 adalah peserta SKD yg memenuhi ketentuan peringkat berdasarkan Permenpan dengan RB No: 61 Tahun 2020 namun tidak berhak mengikuti SKB
6. TL adalah Tidak Lulus bagi peserta SKD yg tidak memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan dengan RB NO : 37 Tahun 2020 maupun berdasarkan peringkat sesuai dengan Permenpan dengan RB No: 61 tahun 2020 serta tidak berhak mengikuti SKB.
7. TH adalah peserta SKD yg tidak hadir kepada saat tes.
kode perangkingan hasil SKD |
Kab. Purwakarta Download
Kota Depok Download
Kota Bogor Download
Kabupaten Tabalong Download
Pemkab Majene
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar