Skip to main content

Terbaru Kenaikan Pangkat Otomatis Beserta Penetapan Pensiun Otomatis Berbasis Paperless

Guna meningkatkan percepatan layanan kepegawaian utama, seperti Kenaikan Pangkat (KP) bersama Pensiun, BKN atas terapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) bersama Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis less-paper. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto menjelaskan bahwa less-paper yg diartikan dalam layanan KPO & PPO, yakni dengan mengurangi persyaratan administratif yg sebelumnya masih memerlukan banyak dokumen, kini diminimalisasi. Buka juga Penjelasan Mengenai Kenaikan Pangkat Otomatis.



Sistem layanan kepegawaian KPO & PPO sudah dilaksanakan oleh BKN sejak tahun 2020 lalu dengan mengacu dengan Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberhentian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah bersama Perka BKN Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberhentian bersama Pemberian Pensiun PNS yg mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) yg atas diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah.

Layanan KPO & PPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yg harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KP bersama pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan becus berjalan singkat tanpa melewati alur yg panjang dengan prosedur yg kompleks.

Hal ini merupakan komitmen BKN untuk terus melakukan terobosan dalam mempermudah bersama mempersingkat seluruh layanan kepegawaian, serta mengoptimalkan seluruh sistem informasi kepegawaian yg cepat, tepat, bersama akurat. Iwan Hermanto menegaskan bahwa perjalanan sistem ini juga tentu membutuhkan kerjasama bersama komitmen seluruh pihak, terutama pihak setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam melakukan rekonsiliasi data PNS melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yg dimiliki BKN.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar