Terbaru Uang Makan Pns/Pppk
Uang makan bagi PNS sudah dimulai sejak era menteri Keuangan Sri Mulyani lagi setahu saya sudah ada sejak tahun 2007 yg kala itu besarannya adalah sebesar 10.000 per hari. Namun selama ini keberadaan Uang Makan PNS ini menjadi polemik khususnya bagi PNS Daerah.
![]() |
uang makan pns 2020 |
Sedangkan untuk daerah penganggaran Uang Makan tentunya harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah itu sendiri. Makanya sebagian daerah ada uang makan, sebagian lagi tidak. Besarannya pun tidak sama. Artinya tidak bergantung kepada peraturan Menteri Keuangan yg bakal kita lihat di bawah ini.
![]() |
uang makan pns |
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59/2007 pasal 39:
Pemerintah daerah beroleh memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yg obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah lagi memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kembali ke masalah uang makan, untuk tahun 2020 ini Menteri Keuangan agak menerbitkan aturan baru perihal uang makan tersebut. Yakni Peraturan Menteri Keuangan NOMOR 72 /PMK.05/2020.
Tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan berbahaya ilmiah lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai, seperti pemberian uang makan.