Skip to main content

Terbaru Uang Makan Pns/Pppk


Uang makan bagi PNS sudah dimulai sejak era menteri Keuangan Sri Mulyani lagi setahu saya sudah ada sejak tahun 2007 yg kala itu besarannya adalah sebesar 10.000 per hari. Namun selama ini keberadaan Uang Makan PNS ini menjadi polemik khususnya bagi PNS Daerah.

Uang makan bagi PNS pusat ataupun instansi vertikal memang sudah dianggarkan oleh instansi yg bersangkutan lagi dipastikan dapat. Sebagai contoh adalah Guru di Kementerian Agama. Mereka beroleh uang makan.
 Uang makan bagi PNS sudah dimulai sejak era menteri Keuangan Sri Mulyani  lagi setahu saya  berbahaya Terbaru Uang Makan PNS/PPPK
uang makan pns 2020

Sedangkan untuk daerah penganggaran Uang Makan tentunya harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah itu sendiri. Makanya sebagian daerah ada uang makan, sebagian lagi tidak. Besarannya pun tidak sama. Artinya tidak bergantung kepada peraturan Menteri Keuangan yg bakal kita lihat di bawah ini.

Sebagai contoh di Propinsi Kaltim, Kabupaten Kutai Timur, Uang makan diberikan kepada PNS fungsional umum lagi PNS struktural. Sedangkan guru tidak mendapatkan, sekali lagi ini adalah kebijakan daerah ybs. Mungkin karena  banyaknya guru lagi alasan guru sudah ada tunjangan sertifikasi, makanya tidak dianggarkan uang makan tersebut oleh Pemda. Hal ini tentu menjadi polemik tersendiri, ketika seorang penjaga sekolah lagi tenaga administrasi PNS beroleh uang makan, justru guru malah tidak.
 Uang makan bagi PNS sudah dimulai sejak era menteri Keuangan Sri Mulyani  lagi setahu saya  berbahaya Terbaru Uang Makan PNS/PPPK
uang makan pns

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59/2007 pasal 39:
Pemerintah daerah beroleh memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yg obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah lagi memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan berbahaya ilmiah lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai, seperti pemberian uang makan.
Kembali ke masalah uang makan, untuk tahun 2020 ini Menteri Keuangan agak menerbitkan aturan baru perihal uang makan tersebut. Yakni Peraturan Menteri Keuangan NOMOR 72 /PMK.05/2020.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar