Informasi Jadwal Pencairan Thr/Gaji 14 Lagi Gaji 13
gaji 14 gaji 13 pns 2020 |
Seperti dilansir dari situs situs online lainnya bahwa jadwal pencairan gaji 14 lagi gaji 13 sudah bisa dipastikan yakni sebelum Lebaran alias 6 Juli 2020. Menteri Yuddy mengatakan bahwa ia sudah pernah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) gaji ke-14 alias Tunjangan Hari Raya (THR) lagi gaji ke-13.
Dalam PP tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi menerima THR lagi gaji pokok ke-13 sekaligus, yakni sebelum Lebaran yg jatuh dengan 6 Juli 2020. Namun.... nah ada tapinya nih.... uang tunjangan yg menjadi komponen di gaji ke-13 bagi dibayarkan bergolak menyusul dengan Juli mendatang. Dengan demikian, pembayaran gaji ke-13 bergolak dilaksanakan sebanyak dua kali.
Presiden Joko Widodo sudah menyetujui bahwa THR lagi gaji ke-13, gapoknya saja yg bagi dibayarkan sebelum Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 berupa tunjangan anak sekolah dibayarkan setelah Lebaran. Jadi tetap dua kali pembayaran untuk gaji ke-13 karena kan tujuan gaji ke-13 untuk kebutuhan anak sekolah,” jelas Yuddy.
THR alias gaji 14 lagi gaji pokok ke-13 selambat-lambatnya harus dibayarkan seminggu sebelum Lebaran. Itu artinya, pemerintah harus membayarkan THR PNS paling lambat 29 Juni 2020.Klik gambar di atas untuk memperbesar tampilan
Oke pemirsa info PNS, kita tunggu saja perkembangan berikutnya mengenai pencairan gaji 14 lagi gaji 13 ini. Kita tunggu saja Perpresnya semoga cepat diteken pak Presiden.