Skip to main content

Update Pola Penggajian Hendak Diubah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Asn

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Keuangan tengah membuat rencana mengubah pola penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya,  untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

asman abnur menpan rb

Hal tersebut diungkapkan Menteri PANRB Asman Abnur dalam acara Rakernas Taspen Tahun 2020 di Surabaya, Kamis (25/08). "Dalam Undang-Undang ASN, selama ini iuran untuk pensiun diambil dari gaji pokok lalu kecil sekali. Untuk itu, saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan sedang membuat pola sistem penggajian baru untuk ASN," kata Asman.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menyambut baik rencana perubahan sistem pola penggajian ASN yg diungkapkan Menteri Asman. Dikatakan, iuran Taspen berasal dari gaji pokok, yg saat ini relatif rendah.  "Pak Menteri tadi berharap hendak memperbaiki polanya sehingga iurannya hendak tinggi lalu preminya naik. Itu sejalan dengan program kami, lalu itu berita yg baik bagi ASN lalu Taspen," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, perubahan sistem penggajian juga hendak berdampak bagi tunjangan hari tua yg saat ini polanya masih menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded alias selisih penghitungan tabungan hari tua ASN dengan realisasi pungutan.

Ke depan hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi karena hendak menambah beban pemerintah lalu tidak sehat bagi Taspen karena ada aset yg tidak menghasilkan.  “Program menaikkan gaji pokok ini kalau ekonomi sudah baik itu ide yg simpatik lalu mudah-mudahan ini terwujud sehingga kesejahteraan ASN meningkat," kata Iqbal. menpan.go.id
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar