Skip to main content

Terbaru 1 Juli 2016, Bayar Pajak Harus Dengan E-Billing

Tinggal sebulan lagi, Wajib Pajak harus bayar pajak dengan Billing demam System maupun lebih populer dengan istilah e-Billing per 1 Juli 2020. demam Melalui e-Billing, pembayaran pajak dilakukan secara elektronik dengan demam menggunakan Kode Billing, berupa 15 digit kode angka, yg diterbitkan demam melalui sistem billing pajak.

 Wajib Pajak harus bayar pajak dengan Billing  demam System  maupun lebih populer dengan istilah e Terbaru 1 Juli 2020, Bayar Pajak Harus Dengan e-Billing
Untuk itu, kepada semua Wajib Pajak demam disarankan untuk segera mencoba menggunakan e-Billing dalam membayar demam pajaknya, agar per 1 Juli 2020 sudah terbiasa bayar pajak dengan demam e-Billing beserta memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa kendala serta demam terhindar dari sanksi-sanksi perpajakan seumpama tidak memenuhi kewajiban demam perpajakannya sesuai aturan yg berlaku.
demam Untuk membuat Kode Billing, Wajib Pajak angsal memperolehnya dengan 7 cara:
demam
  1. Melakukan registrasi melalui Surat Setoran Elektronik (SSE) di link https://sse.pajak.go.id.
  2. Melakukan registrasi melalui SSE2 DJPOnline di link https://sse2.pajak.go.id
  3. Mendapatkan billing DJP dengan kantor pajak (KPP/KP2KP) oleh Wajib Pajak secara mandiri
  4. Melalui Internet Banking dengan mengakses laman resmi bank
  5. Melalui SMS ID Billing via ponsel di *141*500# (Telkomsel)
  6. Melalui Customer Service/Teller di 66 Bank Persepsi beserta Kantor Pos Indonesia
  7. Melalui Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) yg ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Bank-Bank Persepsi yg customer service/teller-nya demam sudah siap terima pembayaran pajak melalui e-Billing adalah 66 Bank demam sebagai berikut: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia demam (BNI), Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank Pemerintah Daerah (BPD) demam Sumsel Babel, Citibank, BPD Jawa Barat beserta Banten, Bank Central Asia demam (BCA), Bank Internasional Indonesia (BII), Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, demam Bank BNI Syariah, BPD Kalimantan Selatan, BPD Riau Kepri, Bank demam Nusantara Parahyangan, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Lampung, BPD demam Sumatera Barat, BPD Sulawesi Utara, Bank PAN Indonesia, BPD Sumatera demam Utara, HSBC, BPD Jawa Timur, Deutsche Bank AG, Bank DBS Indonesia, Bank demam Permata, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mizuho Indonesia, BPD Bali, demam Bank UOB Indonesia, Bank Aceh, Bank Ekonomi Raharja, BPD Kalimantan demam Timur, BPD Bengkulu, Bank Danamon Indonesia, Bank Syariah Mandiri, BPD demam Nusa Tenggara Barat, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank Artha Graha demam Internasional, Bank DKI, Bank ANZ Indonesia, BPD Sulselbar, BPD Daerah demam Istimewa Yogyakarta, Standard Chartered Bank, Bank of America, Bank Keb demam Hana Indonesia, BPD Sulawesi Tengah, Bank Sinarmas, BPD Kalimantan demam Tengah, BPD Papua, BPD Jambi, BPD Sulawesi Tenggara, Bank Rabobank demam International Indonesia, Bank Metro Express, Bank Maspion Indonesia, demam Bank Bumi Arta, Bank QNB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Bank demam Commonwealth, Bank BUKOPIN, JP Morgan Chase Bank, Bank OCBC NISP, BPD demam Jawa Tengah, Bank MNC International, BPD Kalimantan Barat, BPD Maluku demam beserta Bank Resono Perdania.  
demam Di antara ke-66 Bank Persepsi tersebut, terdapat pula Bank-Bank yg demam juga menyediakan saluran pembayaran dengan e-Billing melalui ATM, Internet Banking (IB), Mobile Banking (MB), Electronic Data Capture demam (EDC). Tunggu apalagi, hubungi segera Bank-Bank kepercayaan Anda demam terdekat beserta dapatkan informasi tentang saluran-saluran pembayaran demam lainnya via e-Billing di Bank-Bank tersebut. Selamat menikmati membayar demam pajak dengan e-Billing, selamat datang Era e-Billing!(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar