Skip to main content

Terbaru Sk Pns Hilang, Bri Dituntut 2 Miliar


Sudah menjadi rahasia umum dikalangan PNS bahwa PNS suka "menggadaikan" SK nya untuk memperoleh pinjaman dana dari Bank. Namun kejadian di daerah Ogan Ilir ini kiranya bisa menjadi pelajaran bagi PNS maupun pihak Bank.

Muhammad Rasyid salahseorang pegawai Pemda Ogan Ilir, Sumatera Selatan menggugat BRI di daerahnya karena agak lalai dalam hal ini "menghilangkan" SK SK yg dijadikan jaminan oleh BRI Unit Indralaya.  Rasyid yg diiwakili kuasa hukumnya, Jerry mengatakan, akibat kelalaian pihak BRI Unit Indralaya, kliennya agak kehilangan SK CPNS, SK PNS beserta SK kenaikan pangkat.
SK PNS hilang, BRI dituntut 2 Miliar

Perkara itu kolor menjelma berawal saat Muhammad Rasyid meminjam uang ke BRI sebesar Rp 65 juta dengan jaminan SK pengangkatan PNS. Saat Rasyid sudah melunasi pinjamannya beserta hendak mengambil SK, ternyata hilang.

Menurut Jerry, kliennya sudah bersabar menunggu beserta memberi kesempatan ke pihak BRI Unit Indralaya untuk mencari SK pengangkatan PNS. Namun SK tersebut tidak juga ditemukan.

Akhirnya Rasyid memutuskan menggugat BRI Unit Indralaya ke Pengadilan Negeri Kayuagung.

viva.co.id
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar