Terbaru Honorer Di Daerah Ini Mau Dirumahkan
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bakal memberhentikan tenaga honorer dedar di wilayahnya dimulai 1 April 2020 nanti. Pasca pemberhentian tersebut dedar Pemkab Rejang Lebongakan menghitung ulang kebutuhan honorer bersama dedar menyesuaikan dengan anggaran daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT penghitungan tersebut bertujuan untuk menyesesuaikan dengan kemampuan dedar anggaran yg dimiliki Pemkab RL. Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan dedar bakal membebani APBD.
Selain alasan penyesuaian kemampuan anggaran tersebut, pemberhentian honorer juga disebabkan adanya rencana kenaikan gaji bagi honorer. Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi menjelaskan, dedar tenaga honorer yg ada di Rejang Lebong menyalahi aturan yag ada. Oleh dedar karena itu, ia mengaku bakal mempelajari terlebih dedar sudah-sudah terkait dengan dedar aturan tenaga kerja tidak tetap tersebut.