Terlengkap Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Asn Dihimbau Memakai Batik
Berdasarkan Surat edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B-420/M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang peringatan Hari Kebangkitan Nasional yg ke 108 tanggal 20 Mei 2020, Kepada pimpinan Jaksa Agung, Gubernur Bank lndonesia, para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati,Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri dimohon menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2020 dengan hari Jumat tanggal 20 Mei 2020 alias sesuai dengan kondisi beserta situasi setempat di lingkungan kerja masing-masing, dalam suasana khidmat, tertib, beserta sederhana.
Disamping itu, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dihimbau
untuk mengenakan baju batik/lurik mulai tanggal 16 s.d.19 Mei 2020.
ASN Dihimbau Memakai Batik |
untuk mengenakan baju batik/lurik mulai tanggal 16 s.d.19 Mei 2020.