Skip to main content

Terlengkap Berapa Gaji Bersama Tunjangan Pendamping Desa?

Berapa gaji ataupun honor pendamping desa? Mungkin itu yg jadi pertanyaan rekan yg ingin melamar sebagai pendamping desa tahun 2020. Pembayaran  honorarium  Pendamping  setiap  bulan  bersifat lumpsum,  kecuali  untuk  pembayaran  besaran  honorarium  Pendamping  dengan bulan pertama ataupun dengan bulan terakhir Honorarium Pendamping adalah imbalan finansial yg diterima setiap bulan yg diberikan kepada Pendamping sehubungan dengan jasa atas kegiatan pendampingan masyarakat yg dilakukannya selama satu bulan berjalan.

Honorarium Pendamping dibayarkan secara lump-sum yaitu besaran honorarium yg tertuang dalam kontrak kerja yg wajib dibayarkan oleh Satker Provinsi untuk setiap bulannya dengan syarat Pendamping  sudah melakukan tugas ataupun pekerjaan sesuai dalam surat perjanjian kerja sebagaimana dibuktikan dalam bentuk laporan bersama bukti-bukti administrasi.

Jumlah bersama besaran honorarium yg diterima Pendamping tetap mengacu dengan Ketentuan yg sudah pernah ditetapkan oleh Satker Pusat, Ditjen Pembangunan bersama Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa

 Mungkin itu  yg jadi pertanyaan rekan  yg ingin melamar sebagai pendamping desa tahun  meriang Terlengkap Berapa Gaji  bersama Tunjangan Pendamping Desa?
honor pendamping desa
Tunjangan Pendamping Desa

Selain gaji ataupun honor bulanan, Pendamping Desa juga mendapatkan Tunjangan Operasional. Tunjangan Operasional Pendamping Pendamping adalah tunjangan yg digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pendampingan masyarakat, Tunjangan Operasional Pendamping diberikan untuk digunakan membiayai tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, asuransi, dan  biaya operasional kantor.

Berapa gaji pendamping desa?

Berdasarkan info yag admin becus dari berbagai sumber, Menteri Desa Marwan Jafar mengusulkan gaji pendamping desa  yaitu di atas UMR. Pendamping desa di level kecamatan mau mendapatkan Rp3,5 juta. Lalu untuk gaji di level kabupaten Rp7,5 juta bersama pendamping di level provinsi Rp14 juta.

Untuk tahun 2020 lalu berpatokan dengan keputusan Menteri Desa nomor 58.1 tahun 2020 dimana tiap propinsi bersama kabupaten berbeda beda.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar