Skip to main content

Terbaru Pp No. 23 / 2017 Tentang Gaji 13 Tahun 2017

Untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, lagi Penerima Pensiun ataupun Tunjangan sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian kepada bangsa lagi negara, pemerintah perlu memberikan penghasilan ketiga belas; 

Untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Terbaru PP no. 23 / 2020 tentang Gaji 13 tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, ataupun Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, lagi Penerima Pensiun ataupun Tunjangan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan perkembangan sehingga perlu disesuaikan. Silakan buka PP sebelumnya nomor 19 tahun 2020

File lengkap lengkap unduh di tautan ini
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar