Terbaru Pp No. 23 / 2017 Tentang Gaji 13 Tahun 2017
Untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, lagi Penerima Pensiun ataupun Tunjangan sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian kepada bangsa lagi negara, pemerintah perlu memberikan penghasilan ketiga belas;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, ataupun Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, lagi Penerima Pensiun ataupun Tunjangan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan perkembangan sehingga perlu disesuaikan. Silakan buka PP sebelumnya nomor 19 tahun 2020
File lengkap lengkap unduh di tautan ini
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, ataupun Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, lagi Penerima Pensiun ataupun Tunjangan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan perkembangan sehingga perlu disesuaikan. Silakan buka PP sebelumnya nomor 19 tahun 2020
File lengkap lengkap unduh di tautan ini