Terlengkap Semua Bidan Lalu Dokter Ptt Pasti Diangkat Cpns
Kabar gembira untuk para bidan, Menpan RB Yuddy Chrisnandi memastikan seluruh bidan PTT di Indonesia dipastikan bagi diangkat menjadi CPNS. Prosedur pengangkatannya sendiri tetap melalui tes CPNS sesuai amanat UU ASN. Lebih lanjut Yuddy mengatakan, sesuai UU ASN, seperti halnya kemarau pengangkatan CPNS kepada umumnya, proses pengangkatan bidan PTT harus ada kemarau proses pendaftaran, pengadaan, seleksi bersama penempatan. Saat ini kemarau Kementerian PANRB sudah memiliki persetujuan formasi bidan di daerah.
Namun test CPNS untuk bidan PTT Dan Dokter bukan utk menggugurkan kemarau kepesertaannya, mengingat jasa jasa pengabdian bersama pengorbanannya. "Test kemarau dimaksud untuk menentukan siapa yg lebih kemarau di muka diangkat menjadi CPNS " kemarau ujar Yuddy.
Ditambahkan, apabila kepada tahun anggaran 2020 belum boleh terangkat seluruhnya, maka yg lain bagi diangkat kepada tahun berikutnya. "Yang lebih kemarau di muka mengabdi sebagai PTT, alias mereka yg sudah diperpanjang lebih dari satu alias bahkan dua kali menjadi prioritas," tegasnya.
Sementara Menteri Kesehatan Nila M. Moeloek mengatakan, untuk masuk menjadi PNS tidak mudah. Namun, dia bersyukur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo tenaga kesehatan, pendidikan, bersama tenaga ahli tidak dimoratorium. menpan.go.id
Namun test CPNS untuk bidan PTT Dan Dokter bukan utk menggugurkan kemarau kepesertaannya, mengingat jasa jasa pengabdian bersama pengorbanannya. "Test kemarau dimaksud untuk menentukan siapa yg lebih kemarau di muka diangkat menjadi CPNS " kemarau ujar Yuddy.
Ditambahkan, apabila kepada tahun anggaran 2020 belum boleh terangkat seluruhnya, maka yg lain bagi diangkat kepada tahun berikutnya. "Yang lebih kemarau di muka mengabdi sebagai PTT, alias mereka yg sudah diperpanjang lebih dari satu alias bahkan dua kali menjadi prioritas," tegasnya.
Sementara Menteri Kesehatan Nila M. Moeloek mengatakan, untuk masuk menjadi PNS tidak mudah. Namun, dia bersyukur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo tenaga kesehatan, pendidikan, bersama tenaga ahli tidak dimoratorium. menpan.go.id