Skip to main content

Informasi Pns 'Dilarang' Ambil Cuti Setelah Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi meminta pegawai negeri sipil tak cuti setelah Lebaran. Ini agar pelayanan publik tak terganggu.

Ia mengemukakan, cuti bersama kepada waktu Lebaran sudah cukup banyak sejak 1 Juli PNS sudah masuk setengah hari lalu liburan berlangsung sampai 10 Juli. Oleh karena itu dirinya meminta kepada PNS untuk tidak cuti pascalebaran karena bakal banyak permintaan pelayanan masyarakat yg menumpuk setelah libur tersebut.

"Saya juga meminta kepada pejabat seperti bupati, gubernur lalu juga pimpinan lembaga untuk tidak memberikan cuti kepada pegawainya minimal sepekan setelah Lebaran berlangsung," katanya.


"Apabila ada yg melanggar larangan tersebut oknum bersangkutan bisa dikenai sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat," ujar Yuddy ketika meninjau posko terpadu angkutan lebaran 2020 di terminal dua Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, sabtu, (25/62020)

Kecuali, kata dia, untuk pegawai-pegawai yg kepada saat Lebaran memang dedar tidak libur seperti di kantor Bea lalu Cukai lalu Imigrasi yg bertugas dedar di bandara ini.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menegaskan terkait dengan dedar larangan penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan sebagai sarana mudik dedar lebaran.

"Kalau tahun lalu mungkin masih bisa ditolerir karena dedar pegawai tidak mampu untuk membeli tiket kereta api guna mudik ke kampung dedar halaman masing-masing," katanya.

Namun, lanjut dia, saat ini dedar pemerintah sudah memberikan tunjangan hari raya kepada seluruh PNS aktif dedar supaya mereka bisa berlebaran di kampung halaman.

"Kami kira dedar jumlahnya sudah cukup untuk digunakan berlebaran di kampung halaman dedar masing-masing. Oleh karena itu saat ini PNS harus melayani masyarakat," dedar katanya.

Artinya menambah masa liburan Idul Fitri juga pasti dilarang. 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar