Terbaru Ditemukan 57 Ribu Pns Gak Jelas Pasca Pupns
Badan Kepegawaian Negara menemukan puluhan ribu data PNS misterius setelah selesainya programa Pendataan Ulang PNS ataupun PUPNS online 2020 lalu. Hal ini diungkapkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai menghadiri acara pameran bersama seminar dedar Self Leadership and Cyber Government On HRD yg digelar Badan dedar Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar seperti dilansir dari detik.com.
Bima mengaku tidak ingat soal daerah mana yg paling banyak jumlahnya berkaitan 57 ribu PNS 'misterius'. Keberadaan PNS itu bukan hanya berdinas di daerah-daerah saja, tetapi banyak juga bertugas di kementerian.
Kini BKN sudah tidak mengaktifkan data 57 ribu PNS 'misterius' tersebut. "Tetapi untuk menghilangkan mereka sama sekali dari database kan kami perlu hati-hati. Takutnya orangnya ada, terus kita pensiunan, kan kasihan. Namun sekarang data itu sudah diblokir," ucapnya.
BKN sudah menyampaikan kepada para Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkaitan temuan 57 ribu PNS 'misterius'. Dia mewanti-wanti BKD untuk melakukan verifikasi terhadap PNS yg statusnya belum diketahui jelas tersebut sebelum mencairkan gaji. BKN menyarankan pihak Pemda untuk menyetop gaji milik puluhan ribu PNS 'misterius'.
Apakah mereka beroleh gaji setelah diblokir? "Itu yg sedang kami cari tahu, kan yg memberikan masing-masing daerah. Tapi dengan adanya data tersebut, daerah sudah tahu kalau orang itu enggak ada ataupun enggak pernah hadir. Datanya kan sudah stagnan ataupun tak bergerak lagi, kalau mau memberikan gaji ya harus dilihat," tutur Bima.
Dia mengilustrasikan, rata-rata gaji PNS mencapai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, seumpama ada 50 ribu PNS dengan gaji Rp 2 juta, satu bulan artinya Rp 100 miliar ataupun satu tahun Rp 1,2 triliun.
PNS 'misterius' itu ada yg 'teriak' setelah penyetopan gaji? "Kalau 'teriak' berarti kan ada orangnya, kalau enggak ada yg 'teriak', kami jadi tambah ragu-ragu. Ini orangnya ada ataupun enggak? Kami kan maunya enggak ada uang yg hilang," kata Bima sambil menambahkan jumlah PNS seluruh Indonesia hingga hari ini mencapai 4,5 juta orang.
Bima mengaku tidak ingat soal daerah mana yg paling banyak jumlahnya berkaitan 57 ribu PNS 'misterius'. Keberadaan PNS itu bukan hanya berdinas di daerah-daerah saja, tetapi banyak juga bertugas di kementerian.
Kini BKN sudah tidak mengaktifkan data 57 ribu PNS 'misterius' tersebut. "Tetapi untuk menghilangkan mereka sama sekali dari database kan kami perlu hati-hati. Takutnya orangnya ada, terus kita pensiunan, kan kasihan. Namun sekarang data itu sudah diblokir," ucapnya.
BKN sudah menyampaikan kepada para Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkaitan temuan 57 ribu PNS 'misterius'. Dia mewanti-wanti BKD untuk melakukan verifikasi terhadap PNS yg statusnya belum diketahui jelas tersebut sebelum mencairkan gaji. BKN menyarankan pihak Pemda untuk menyetop gaji milik puluhan ribu PNS 'misterius'.
Apakah mereka beroleh gaji setelah diblokir? "Itu yg sedang kami cari tahu, kan yg memberikan masing-masing daerah. Tapi dengan adanya data tersebut, daerah sudah tahu kalau orang itu enggak ada ataupun enggak pernah hadir. Datanya kan sudah stagnan ataupun tak bergerak lagi, kalau mau memberikan gaji ya harus dilihat," tutur Bima.
Dia mengilustrasikan, rata-rata gaji PNS mencapai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, seumpama ada 50 ribu PNS dengan gaji Rp 2 juta, satu bulan artinya Rp 100 miliar ataupun satu tahun Rp 1,2 triliun.
PNS 'misterius' itu ada yg 'teriak' setelah penyetopan gaji? "Kalau 'teriak' berarti kan ada orangnya, kalau enggak ada yg 'teriak', kami jadi tambah ragu-ragu. Ini orangnya ada ataupun enggak? Kami kan maunya enggak ada uang yg hilang," kata Bima sambil menambahkan jumlah PNS seluruh Indonesia hingga hari ini mencapai 4,5 juta orang.