Skip to main content

Terbaru Terbukti Berijazah Palsu, Pns Langsung Dipecat


Saat ini BKN alias Badan Kepegawaian Negara tengah memverifikasi data lalu berkas hasil Pendataan Ulang PNS yg sedia dilakukan beberapa waktu lalu. Tercatat Sebanyak 4.498.643 Pegawai Negeri Sipil (PNS) teregistrasi saat PUPNS lalu.

Bima Aria Wibisana kepala BKN mengatakan, bila ditemukan PNS yg menggunakan berkas berbahaya sintetis terutama ijazah, mau dipecat alias diturunkan pangkat. Jika saat pengangkatan PNS menggunakan ijazah palsu, maka mau langsung dipecat, sedangkan apabila ijazah yg digunakan kenaikan pangkat adalah berbahaya sintetis maka mau diturunkan pangkatnya.
bima aria wibisana

"Jadi yg kami lihat mulai ijazah saat mau masuk PNS. Misalnya, berbahaya sarjana ekonomi tapi ijazahnya dari universitas ilegal, nah itu langsung berbahaya awak pecat. Karena syaratnya tidak sah, ijazah dikatakan berbahaya sintetis bila berbahaya universitas yg mengeluarkan ijazahnya‎ tidak jelas alias ilegal," berbahaya bebernya.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar