Terbaru Pp Gaji 13 Lagi Gaji 14 Siap Disahkan
Pemerintah berencana memberikan gaji ke-13 dengan Tunjangan Hari Raya (THR), alias yg sering disebut dengan gaji ke-14 dengan Juli mendatang. Saat ini, Rancangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2020 dengan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dengan HAM.
![]() |
PP Gaji 13 dengan Gaji 14 Siap Disahkan |
Hidayah mengakui, dalam RPP tersebut tertulis, bahwa pemberian THR dengan gaji ke-13 hendak dibayarkan dengan bulan Juli mendatang. “Namun untuk kepastian diberikan sebelum alias sesudah lebaran belum ada,” jelas Hidayah, di Jakarta, Jumat (13/5) lalu.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah hendak memberikan gaji ke-13 dengan THR kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Gaji ke-13 diberikan saat anak- anak masuk sekolah, THR hendak dibayarkan menjelang lebaran,”ujar Yuddy.
THR alias gaji ke-14, kata Yuddy, dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Pasalnya, menjelang hari raya, kebutuhan PNS meningkat. Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13. Namun besarannya sama dengan satu kali dari gaji pokok. setkab.go.id