Terlengkap Pengadaan Asn Tahun 2019
Sebagaimana agak diberitakan sebelumnya bahwa pada tahun 2020 ini pemerintah hendak kembali melaksanakan penerimaan CPNS yg diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. Syafruddin menjelaskan, nantinya lowongan CPNS ini hendak dibuka kepada paruh kedua tahun ini. "Itu nanti kuartal ke III-2020. Ya kira-kira Oktoberlah, kuartal ke III itu," jelasnya. Namun, ia belum bisa memerinci lebih detail mengenai pembukaan lowongan CPNS ini. Pasalnya rencana ini masih hendak dibahas lebih lanjut. Selain itu sudah beredar pula kabar tentang penerimaan PPPK tahun 2020 ini.
Berdasarkan hal ini maka Menteri PANRB mengeluarkan Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2020 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2020 tertanggal 17 Mei 2020.
Adapun Surat MenPan RB tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat dengan daerah. tentang usulan kebutuhan ASN tahun 2020.
Kepada pemerintah daerah Kemenpan RB dala surat tersebut bahwa Pemda harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth. Dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yg agak ditetapkan PPK dengan julah PNS yg memasuki batas usia pensiun tahun 2020 serta ketersediaan anggaran untuk Latsar CPNS.
Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yg agak ditetapkan PPK dengan julah PNS yg memasuki batas usia pensiun tahun 2020 serta ketersediaan anggaran untuk Latsar CPNS, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah
a. Alokasi CPNS 30% dengan PPPK 30% diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar (kesehatan/pendidikan/pertanian)
kepada satker di daerah 3T dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yg asih aktif bekerja.
b. Diutamakan bagi satker yg dalam CPNS 2020 tidak mendapat alokasi pegawai baru.
Usulan kebutuhan ASN diunggah dala aplikasi e-Formasi paling lambat minggu ke 2 Juni 2020. Jika terlambat maka instansi tidak bisa melaksanakan pengadaan ASN tahun 2020.
Demikian sekilas isi surat Menpan RB tentang pengadaan ASN tahun 2020 yg ditujukan kepada instansi pusat maupun daerah.
Bisa disimpulkan bahwa nanti untuk pemerintah daerah kemungkinan besar formasi PPPK hendak lebih besar dibanding formasi CPNS.
kebutuhan ASN 2020 |
Berdasarkan hal ini maka Menteri PANRB mengeluarkan Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2020 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2020 tertanggal 17 Mei 2020.
Adapun Surat MenPan RB tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat dengan daerah. tentang usulan kebutuhan ASN tahun 2020.
Kepada pemerintah daerah Kemenpan RB dala surat tersebut bahwa Pemda harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth. Dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
1. Pemerintah pusat
Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yg agak ditetapkan PPK dengan julah PNS yg memasuki batas usia pensiun tahun 2020 serta ketersediaan anggaran untuk Latsar CPNS.
- Alokasi CPNS 50% dengan PPPK 50% diprioritaskan untuk satuan kerja yg saat CPNS 2020 tidak mendapat alokasi pegawai baru.
- Instansi bisa mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yg becus diisi oleh PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yg masih aktif bekerja secara terus enerus sesuai ketentuan perundangan.
2. Pemerintah Daerah
Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yg agak ditetapkan PPK dengan julah PNS yg memasuki batas usia pensiun tahun 2020 serta ketersediaan anggaran untuk Latsar CPNS, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah
a. Alokasi CPNS 30% dengan PPPK 30% diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar (kesehatan/pendidikan/pertanian)
kepada satker di daerah 3T dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yg asih aktif bekerja.
b. Diutamakan bagi satker yg dalam CPNS 2020 tidak mendapat alokasi pegawai baru.
Usulan kebutuhan ASN diunggah dala aplikasi e-Formasi paling lambat minggu ke 2 Juni 2020. Jika terlambat maka instansi tidak bisa melaksanakan pengadaan ASN tahun 2020.
Demikian sekilas isi surat Menpan RB tentang pengadaan ASN tahun 2020 yg ditujukan kepada instansi pusat maupun daerah.
Bisa disimpulkan bahwa nanti untuk pemerintah daerah kemungkinan besar formasi PPPK hendak lebih besar dibanding formasi CPNS.