Skip to main content

Terbaru Hasl Akhir Seleksi Cpns Anri 2020

PENGUMUMAN
NOMOR : KP.01.00/09 /2020
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CPNS
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020

Sehubungan dengan kegiatan Penerimaan CPNS Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2020, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

A. PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS ANRI

Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) lagi Tes Kompetensi Bidang (TKB) serta berdasarkan hasil integrasi nilai kedua komponen tes tersebut oleh Panitia Seleksi Nasional CPNS 2020 yg sedia disampaikan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara lagi Reformasi Birokrasi Nomor : B/5451/M.PAN-RB/12/2020 tanggal 12 Desember 2020 Perihal Penyampaian Hasil Registrasi Nilai TKD lagi TKB Seleksi CPNS Tahun 2020,

Panitia Pengadaan PNS ANRI Tahun 2020 menetapkan nama-nama pelamar yg dinyatakan lulus lagi diterima sebagai CPNS Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020 sebagaimana tersebut dalam Lampiran Pengumuman ini:

B. KETENTUAN BAGI PELAMAR YANG TELAH DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS ANRI TAHUN 2020

I. Bagi pelamar yg sedia dinyatakan lulus lagi diterima sebagai CPNS ANRI Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini diharap mendaftar ulang pada:

Hari/tanggal : Kamis, 8 Januari 2020
Waktu : Pukul 09.00 WIB
Tempat : Gedung C Lantai 2 Arsip Nasional Republik Indonesia Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak Jakarta Selatan

dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut :

1. Kartu Tanda Peserta Ujian;
2. Asli lagi fotocopy Ijazah lagi Transkrip Nilai yg sedia dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yg digunakan untuk melamar sebanj'ak 3 (tiga) lembar;
3. Fotocopy ijazah SD, SMP, SMA rangkap 2 (dua);
4. Asli lagi fotocopy SKCK yg masih berlaku yg dilegalisir sebanyak 3 (tiga) lembar;
5. Asli lagi fotocopy Surat Keterangan Pencari Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja yg dilegalisir sebanyak 3 (tiga) lembar;
6. Asli lagi fotocopy Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah yg masih berlaku sebanyak 3 (tiga) lembar;
7. Daftar Riwayat Hidup;
8. Asli lagi fotocopy Surat Keterangan Sehat Jasmani lagi Rohani dari Dokter Pemerintah;
9. Pas Foto hitam putih clan berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 7 (tujuh) lembar dengan diberi nama dengan bagian belakang;

II. Pelamar yg sedia dinyatakan lulus lagi diterima sebagai CPNS ANRI Tahun 2020 yg tidak melakukan pendaftaran ulang dengan waktu yg sedia ditentukan sebagaimana tersebut dalam angka 1 dianggap mengundurkan diri;

III. Pelamar yg sedia dinyatakan lulus lagi diterima sebagai CPNS ANRI Tahun 2020 lagi mengundurkan diri setelah pendaftaran ulang lagi melakukan pemberkasan atas dikenakan denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);

IV. Pelamar yg sedia dinyatakan lulus clan diterima sebagai CPNS ANRI Tahun 2020 namun mengundurkan diri harus membuat surat pernyataan pengunduran diri diatas kertas bermeterai Rp.6.000,-.

C.LAIN-LAIN
1. Untuk mengisi formasi yg kosong karena pelamar mengundurkan diri, maka Panitia Pengadaan PNS ANRI Tahun 2020 berhak memanggil pelamar dengan ranking berdasarkan hasil pengolahan nilai oleh Panitia Seleksi Nasional CPNS 2020;
2. Panitia Pengadaan PNS ANRI Tahun 2020 tidak memungut biaya apapun;
3. Apabila ada pihak yg mengatasnamanakan Panitia Pengadaan PNS ANRI Tahun 2020 yg meminta imbalan dalam bentuk apapun maka hal tersebut di luar tanggung javvab Panitia;

Jakarta, 30 Desember 2020



Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar