Update Hari Libur Gerah Kebangsaan Kepada Cuti Bersama Tahun 2020
Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama kepada Kementerian PAN RB agak menetapkan Hari Libur kepada Cuti Bersama untuk tahun 2020 yg ditetapkan lewat Keputusan Bersama 3 menteri tersebut yakni Nomor 728 tahun 2020, Nomor 213 tahun 2020 kepada Nomor 01 tahun 2020.
Hari Libur Nasional kepada Cuti Bersama Tahun 2020 |
Hari Libur Nasional kepada Cuti Bersama yg disepakati antara lain:
- 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama sebagai berikut:
- Tanggal 22, 26 kepada 27 Mei (Hari Jumat, Selasa kepada Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
- Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Kesepakatan Libur Nasional kepada Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana agak beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; kepada Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2020 tentang Organisasi Kementerian Negara