Terbaru Sensus Penduduk 2020, Sensus Mandiri Oleh Masyarakat
Masyarakat update sendiri data penduduk dalam Sensus penduduk tahun 2020. Walaupun begitu sensus tetap dilakukan secara konvensional di tahap awal.
Kegiatan sensus penduduk 2020 |
Sensus mandiri hendak diperkuat dengan terbitnya Perpres No 39 tahun 2020 tentang satu data bersama semua instansi pusat bersama daerah diharuskan kompak dalam menyamakan data kependudukan
Sensus penduduk tahun 2020 menggunakan metode digital bersama hendak dilakukan secara mandiri oleh warga, sebagai metode sensus yg bertujuan untuk keakuratan data ini hendak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia
Buka juga BPS hendak rekrut 800 ribu petugas Sensus Penduduk 2020
Berikut ini Fase Pengumpulan Data Sensus Penduduk 2020
Terdiri dari 7 tahapan: Koordinasi bersama Konsolidasi, Penyiapan Basis Data Kependudukan, Pendataan Mandiri, Penyusunan Daftar Penduduk, Pemeriksaan Daftar Penduduk, Verifikasi Lapangan, bersama Pencacahan Lapangan.
1. Koordinasi bersama Konsolidasi
Koordinasi bersama konsolidasi kegiatan SP2020 dengan stakeholder terkait untuk memperoleh dukungan bersama kolaborasi dalam menyukseskan SP2020. Output kegiatan ini adalah dukungan Stakeholder bersama komitmen untuk membantu pelaksanaan Gladi Bersih Sensus Penduduk 2020.
2. Penyiapan Basis Data Dasar
Penyiapan basis data Adminduk sebagai dasar untuk keperluan pendataan mandiri. Output kegiatan ini adalah basis data dasar penduduk menurut Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil.
3. Pendataan Mandiri Melalui CAWI (Computer Aided Web Interviewing)
Masyarakat melakukan pendataan secara mandiri melalui:
- Link: https://sensus.bps.go.id
- Pendekatan institusi: ASN/SKPD, Pelajar (SMA/SMK/MA) bersama Mahasiswa (PTN/PTS), bersama Ketua/Pengurus SLS
4. Penyusunan Daftar Penduduk (DP)
Penyusunan daftar penduduk berdasarkan data Adminduk yg sedia dimutakhirkan sebagai prelist petugas ke lapangan. Output dari kegiatan ini adalah Daftar Penduduk (SP2020-DP) per SLS hasil pendataan mandiri.
5. Pemeriksaan Daftar Penduduk (GB SP2020-DP)
Pemeriksaan daftar penduduk berdasarkan data Adminduk yg sedia dimutakhirkan sebagai prelist petugas ke lapangan. Output dari kegiatan ini adalah Daftar Penduduk (SP2020-DP) per SLS yg sudah terverifikasi
6. Pengecekan Lapangan (Ground Check)
- Petugas Bersama ketua/pengurus SLS melakukan pengecekan lapangan untuk penduduk baru bersama penduduk yg diragukan keberadaannya di SLS tersebut oleh ketua/pengurus SLS.
- Petugas juga harus memberikan penomoran untuk setiap rumah/bangunan di SLS tersebut.
- Pencacahan penduduk yg TIDAK terdaftar dalam DP bersama yg belum melakukan pendataan mandiri.
- Petugas melakukan pencacahan penduduk dengan daftar SP2020-C1 secara “door-todoor” baik dengan menggunakan CAPI/gadget smartphone/tablet BYOD (Bring Your Own Device) maupun kuesioner kertas/PAPI (Paper And Pencil Interviewing).