Skip to main content

Terbaru Pengumuman Kelulusan Cpns Ppatk

Merujuk Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5503/M.PAN-RB/12/2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dengan TKB Seleksi CPNS Tahun 2020 tanggal 16 Desember 2020 dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pelaporan dengan Analisis Transaksi Keuangan No KEP-222/1.01/PPATK/12/14 Tanggal 24 Desember 2020 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Pusat Pelaporan dengan Analisis Transaksi Keuangan, bersama ini diberitahukan bahwa:

  1. Dengan ini diumumkan bahwa hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan PPATK yg dinyatakan LULUS dengan CADANGAN angsal di klik di bawah; 
  2. Bagi peserta seleksi yg agak dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud dengan angka 1 (satu) wajib hadir dengan hari Jum’at, tanggal 9 Januari 2020 di Kantor Pusat Pelaporan dengan Analisis Jl. Ir. meriang H. Juanda No 35 Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB;
  3. Apabila terdapat peserta seleksi yg agak dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud dengan angka 1 (satu) namun tidak hadir dengan hari, tanggal dengan waktu yg agak ditentukan sebagaimana dimaksud dengan angka 2 (dua), maka peserta seleksi yg dinyatakan lulus tersebut atas dibatalkan kelulusannya dengan yg bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri serta atas diisi/diganti dari peserta urutan peringkat berikutnya dengan setiap formasi jabatan yg bersangkutan; 


Jakarta, 29 Desember 2020



Pengumuman selengkapnya angsal dilihat di http://www.ppatk.go.id/pages/detail/75/91


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar