Update Cara Login Aplikasi Siplah
Apa itu aplikasi SIPLAH?
Sebagaimana diketahui bersama setiap sekolah di bawah naungan Kemdikbud mendapatkan dana BOS setiap tahunnya. Yang dana tersebut tentunya digunakan untuk kepentingan sekolah seperti proses belajar mengajar, membayar gaji guru honorer, pengadaan sarana pendidikan lagi lain sebagainya. Dalam penggunaan dana BOS tersebut juga tidak boleh lepas dari aturan alias juknis BOS yg diterbitkan Kemdikbud.Khusus pengadaan barang lagi jasa di sekolah juga diatur tersendiri lewat Keputusan Mendikbud nomor 250/M/2020 tentang pengadaan barang lagi jasa yg bersumber dari Dana BOS.
Artinya dalam pengadaan barang/jasa sekolah dari dana Bantuan Operasional Sekolah maka wajib menggunakan lagi dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Sekolah (SIPLah) SIPLah digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang bernilai hingga Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Maksud lagi Tujuan SIPLAH
SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yg dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yg becus dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu lagi memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan lagi Kebudayaan.SIPLah harus memiliki fitur utama yg becus memfasilitasi sekolah untuk merealisasikan rencana kerja anggaran sekolah, memperoleh informasi mengenai penyedia barang lagi jasa, informasi mengenai barang lagi jasa yg atas dibeli, melakukan perbandingan harga barang lagi jasa, melakukan pemesanan barang lagi jasa, melakukan pemantauan pemenuhan pesanan, melaksanakan pembayaran non tunai, lagi mengelola dokumentasi proses serta bukti transaksi PBJ.
EKOSISTEM BISNIS SIPLAH
Ekosistem Bisnis dalam SIPLah melibatkan peran lagi institusi yaitu :
a. Pemilik SIPLah :
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Pendidikan lagi Kebudayaan.
b. Mitra SIPLah :
1. Mitra Sistem Pasar Daring dalam hal ini adalah PT. Ladang Karya Husada
2. Mitra Sistem Pembayaran
c. Pengguna SIPLah :
1. Pelaku Usaha, individu alias badan hukum, sebagai Penyedia Barang lagi Jasa Sekolah.
2. Sekolah, yg diwakili Kepala Sekolah dan/atau Bendahara BOS, sebagai Pembeli Barang lagi Jasa Sekolah.
3. Direktorat Teknis Kementerian Pendidikan lagi Kebudayaan sebagai Pengawas PBJ Sekolah.
SIPLAH KEMDIKBUD lagi Mitra SIPLah
Aplikasi Siplah Kemdikbud beralamat di website https://siplah.kemdikbud.go.id/. Disini bendahara/kepsek bisa mengunduh edaran mengenai SIPLAH lagi daftar marketplace mitra penyedia barang SIPLAH, diantaranya;
PT. Pesona Edukasi https://siplah.pesonaedu.id/
PT. Eureka BookHouse https://siplah.eurekabookhouse.co.id/
PT. Metraplasa https://siplah.blanja.com/
PT. Ladang Karya Husada https://siplah.tokoladang.co.id/
PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) http://siplah.id
PT. Global Digital Niaga https://siplah.blibli.com/
Mitra Siplah Kemdikbud |
Ketentuan Aplikasi Siplah
Untuk login ke aplikasi SIPLAH wajib menggunakan akun Bendahara Sekolah alias Kepala Sekolah yg sudah pernah ditentukan sebelumnya lewat aplikasi Dapodik. Jadi Bendahara alias Kepsek bisa meminta akun berupa username lagi password kepada operator dapodik. Berikut pengaturan pembuatan akun Bendahara BOS lagi Kepala Sekolah di dapodik
membuat akun siplah bendahara BOS |
Cara login aplikasi SIPlah
Disebutkan diatas bahwa untuk pengadaan barang lagi jasa wajib menggunakan aplikasi daring SIPLah yg beralamat di https://siplah.kemdikbud.go.id/ Kemudian pihak sekolah dalam hal ini bendahara sekolah alias Kepala Sekolah memilih marketplace alias mitra usaha SIPLah yg terdapat dalam situs SIPLah Kemdikbud tadi. Dimasing-masing situs mitra marketplace tersedia menu untuk login untuk bendahara maupun kepsek via SSO dapodik.
Sebagai contoh seumpama sekolah ingin berbelanja di salah satu mitra Siplah Pesona Edukasi maka bisa menuju alamat https://siplah.pesonaedu.id
Lihat dipojok kanan atas tersedia menu untuk login dapodik
Silakan klik lalu dedar jadi seperti gambar di bawah, nah silakan isikan email lagi password, lalu klik Login.
cara login SIPLAH |
Tidak bisa login SIPLAH
Barangkali ada beberapa kasus dimana bendahara tidak bisa login SIPLah. Pastikan dulu ditentukan tugas tambahan bagi PTK yg memiliki tugas tambahan sebagai bendahara BOS serta memiliki akun di dapodik berupa email lagi password yg sudah dimasukkan di aplikasi dapodik oleh operator sekolah. Jika sudah maka silakan ikuti langkah-langkah diatas. Intinya login siplah dilakukan lewat situs marketplace mitra SIPLAH yg sudah terkoneksi dengan SSO Kemdikbud.
Cara Berbelanja Di SIPLah
PROSES CARI/FILTER
- Pembeli melakukan pencarian Penawaran Barang/Jasa yg atas dibelanjakan melalui SIPLah.
- Pencarian becus dilakukan berdasarkan Nama Barang/Jasa, Nama Penjual.
- Pencarian becus di Filter berdasarkan Lokasi lagi Harga.
- Pembeli becus memberikan Tanda atas Penawaran Barang/Jasa untuk melakukan Perbandingan.
- Pembeli becus melakukan Perbandingan Penawaran Barang/Jasa melalui SIPLah.
- Pembeli becus membandingkan : Barang/Jasa, Harga, Pengiriman, Penjual.
- Pembeli becus menandai Penawaran Barang/Jasa yg atas dilakukan Negosiasi.
- Pembeli becus mengunduh Dokumentasi Perbandingan Penawaran Barang/Jasa.
- Pembeli entri Permintaan Negosiasi lagi SIPLah mengirimkan Notifikasi Permintaan Negosiasi kepada Penjual.
- Penjual entri Tanggapan Negosiasi lagi SIPLah mengirimkan Notifikasi Tanggapan Negosiasi kepada Pembeli.
- Penjual lagi Pembeli kemudian melakukan Kesepakatan Negosiasi.
- SIPLah mengirimkan Notifikasi Kesepakatan Negosiasi kepada Penjual lagi Pembeli.
- Hasil Kesepakatan Negosiasi digunakan dalam tahapan Pesanan.
- Pembeli lagi Penjual becus mengunduh Dokumentasi Negosiasi
- Pembeli melakukan Pesanan berdasarkan hasil Kesepakatan Negosiasi (jika dilakukan).
- SIPLah mengirimkan Notifikasi Pesanan kepada Penjual.
- Penjual melakukan Persetujuan Pesanan lagi SIPLah mengirimkan Notifikasi
- Persetujuan Pesanan oleh Penjual kepada Pembeli.
Pembeli melakukan Pemantauan Pesanan untuk mengetahui apakah Pesanan sudah :
disetujui oleh Penjual
diproses oleh Penjual
dikirim oleh Penjual
status proses pengiriman
Atas hasil Pemantauan Pembeli masih becus melakukan Pembatalan Pesanan.
PROSES PENERIMAAN
- Pembeli menerima Notifikasi Permintaan Penerimaan dari Penjual.
- Pembeli melakukan pemeriksaan atas Barang/Jasa
- Pembeli menandatangani Berita Acara Serah Terima yg dikirimkan oleh Penjual.
- Pembeli memperbaharui Status Penerimaan lagi SIPLah mengirimkan Notifikasi Penerimaan kepada Penjual.
- Pembeli mengunggah dokumen Berita Acara Serah Terima yg sudah ditandatangani Pembeli.
PROSES KOMPLAIN
- Pembeli entri Komplain lagi SIPLah atas mengirimkan Notifikasi Komplain ke Penjual.
- Penjual entri Tanggapan Komplain lagi SIPLah atas mengirimkan Notifkasi Tanggapan Komplain kepada Pembeli.
- Pembeli melihat Tanggapan Komplain dari Penjual.
- Penjual lagi Pembeli menyepakati Solusi Komplain.
- Mitra Sistem Pasar Daring memperbaharui Status Komplain.
- Pembeli menerima Notifikasi Pengajuan Penagihan dari Penjual.
- Pembeli mengecek kelengkapan Detil Penagihan seperti Nomor Rekening, Nama Bank, lagi Nama Pemilik Rekening.
- Pembeli melakukan Persetujuan Penagihan lagi SIPLah atas mengirimkan Notifikasi Persetujuan Penagihan kepada Penjual.
- Pembeli memperbaharui Status Penagihan.