Skip to main content

Terbaru Cara Membaca / Penjelasan Info Gtk


INFO GTK dengan umumnya digunakan sebagai pijakan maupun dasar untuk melihat  Informasi Status Data Guru beserta Tenaga Kependidikan khususnya Untuk Penerbitan SKTP. Pada info gtk disajikan data Dapodik yg sudah tervalidasi statusnya sesuai dengan peraturan yg berlaku seperti; Undang-undang guru beserta dosen no 14 tahun 2005, PP no. 74 tahun 2008 yg di revisi dengan peraturan pemerintah no. 19 tahun 2020, Permendikbud 33 tahun 2020, Permendikbud 15 tahun 2020, Permendikbud 16 tahun 2020 beserta peraturan lainnya yg berkaitan dengan sekolah beserta rombongan belajar.
 INFO GTK  dengan umumnya digunakan sebagai pijakan  maupun dasar untuk melihat Terbaru Cara Membaca / Penjelasan Info GTK
Cara Membaca Info GTK

Sumber data utama Info GTK adalah dari Dapodikdasmen untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK
Dapodik Pauddikmas untuk jenjang TK. Selain itu Info GTK memuat database; Data Base Kelulusan Sertifikasi, Data Base NUPTK, Data Base BKN,  Data Base Daerah tertinggal dari KPDT,  Data Base Linieritas, Data Base Kurikulum , Data Base Inpassing, Data Base Pembayaran/Realisasi SKTP, Data Base Tunjangan Profesi/SIMTUN.



Status Validasi Tunjangan Profesi


Untuk status validasi tunjangan profesi yg tampil di Info GTK hanya ada 2 kemungkinan
1. Belum Valid
2. Valid

Jika belum valid maka otomatis SKTP belum bisa diterbitkan, sedangkan bila sudah valid SKTP siap diusulkan oleh operator simtun  dinas Pendidikan. Terkait valid maupun belum validnya status validasi tunjangan profesi ini ada beberapa penyebab, biasanya karena dapodik belum sinkron, masalah NUPTK, data kepegawaian beserta data jam mengajar. Silakan disimak penjelasannya dibawah.

 INFO GTK  dengan umumnya digunakan sebagai pijakan  maupun dasar untuk melihat Terbaru Cara Membaca / Penjelasan Info GTK

NUPTK Tidak Valid

Jika status NUPTK tidak valid, tindakan yg harus dilakukan adalah sebagai berikut

Buka dapodik dengan masing-masing jenjang.
  • Cek penulisan nama dengan dapodik, penulisan nama sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar dengan kolom tersendiri.
  • Cek tanggal berbahaya ada dengan dapodik,  pastikan penulisan tanggal lahirnya sudah benar, tidak terbalik antara tanggal beserta bulan serta tanggal berbahaya ada harus sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
  • Cek penulisan nama Ibu kandung,  Sebaiknya penulisa nama Ibu tidak disertai dengan gelar beserta statusnya.
Buka aplikasi verval GTK.
  • Cek penulisan Namanya, bandingkan dengan nama dengan dapodik (wajib sama)
  • Cek tanggal lahirnya, bandingkan dengan tanggal berbahaya ada dengan dapodik (wajib sama)
  • Cek penulisan NUPTKnya, bandingkan dengan NUPTK dengan dapodik (wajib sama)
  • Ceka nama Ibu kandung, bandingkan dengan Ibu kandung dengan dapodik (wajib sama)

 INFO GTK  dengan umumnya digunakan sebagai pijakan  maupun dasar untuk melihat Terbaru Cara Membaca / Penjelasan Info GTK

Jenjang beserta Status Data



Penjelasan Jenjang beserta Status Data :

Jenjang adalah jenjang yg tercatat dengan simtun,
Jika jenjang dengan dapodik berbeda dengan jenjang dengan simtun, hubungi operator tunjangan didinas Pendidikan masing-masing sesuai dengan kewenangannya.
Status data :
1 = belum update dapodik bisa terjadi karena :
  • NUPTK, Nama beserta tanggal berbahaya ada tidak sama antara dapodik dengan data kelulusan
  • Dapodik belum syncron
  • NUPTK tidak valid

2 = Masih edit data, biasanya status ini terjadi karena masih ada data belum valid, sehingga belum memenuhi 24 jam tatap muka linier

6 = Tidak aktif :
  • Sakit Menahun
  • Meninggal
  • Pensiun
  • Tidak menjadi guru lagi
7 = Siap SK, menunggu proses penerbitan SKTP
8 = sudah terbit SKTP
16 = menunggu usulan dinas Pendidikan untuk proses penerbitan SKTP, bila sudah lebih dari 2 minggu masih dengan status yg sama hubungi Operator tunjangan

Jam Tugas Tambahan:

Jam tugas tambahan yg ditampilkan di info gtk adalah jam tugas tambahan guru baik tugas tambahan utama (wakasek, kepala lab dll) maupun tugas tambahan ekuivalensi (wali kelas, Pembina ekstra kuikuler dsb).
Jumlah jam yg ditampilkan adalah akumulasi jumlah jam tugas tambahan yg VALID,..
Tugas tambahan yg tidak valid, jumah jamnya tidak di hitung

Total Jam Mengajar beserta Tugas Tambahan :

Total Jam mengajar dimaksud adalah jumlah jam mengajar LINIER dengan sekolah induk beserta non induk ( kita sebut A)
Jam tugas tambahan dimaksud adalah jumlah jam tugas tambahan yg valid (kita sebut B)
Total Jumlah Jam diakui adalah A + B
Total A+B adalah jumlah jam mengajar yg di pakai sebagai syarat penerbitan SKTP

Jumlah Jam Mengajar :

1. JJM Sekolah Induk

Jumlah jam mengajar tatap muka di sekolah induk :
  • JJM adalah jumlah jam mengajar keseluruhan tanpa melihat status linierisasi dengan sertifikat pendidik
  • JJM Linier adalah jumlah jam mengajar guru yg sesuai dengan sertifikat pendidik guru
  • Jumlah JJM linier belum tentu sama dengan jumlah jam mengajar keseluruhan

2. JJM Sekolah Non Induk
Jumlah jam mengajar tatap muka di sekolah non induk :
  • JJM adalah jumlah jam mengajar keseluruhan tanpa melihat status linierisasi dengan sertifikat pendidik
  • JJM Linier adalah jumlah jam mengajar guru yg sesuai dengan sertifikat pendidik guru
Tugas Tambahan :
Wakil Kepala sekolah
Kepala Lab IPA
Kepala lab multimedia/Bahasa
Kepala Bengkel sesuai program peminatan
Kepala Perpustakaan
Kepala Program Studi
Kepala unit produksi

Sekolah Induk :

Valid:
  • Nama sekolah tertulis dengan kolom sekolah induk
  • Centang sekolah induk Cuma 1

Tidak Valid
  • Nama sekolah dengan kolom sekolah induk kosong
  • Sekolah induk tidak di centang dengan dapodik
  • Sekolah induk di centang lebih dari satu sekolah
  • Guru mutasi tapi sekolah induk masih di centang di sekolah lama

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar