Skip to main content

Terlengkap Lomba Cipta Lagu Anak Usia Dini Tahun 2019

Pembinaan Guru lalu Tenaga Kependidikan PAUD lalu Dikmas menjadi mutlak untuk selalu ditingkatkan kualitasnya. Direktorat Pembinaan Guru lalu Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini lalu Pendidikan Masyarakat (Dit. PGTK PAUD lalu Dikmas) menjalankan fungsi pelaksanaan pemberian penghargaan lalu pelindungan GTK PAUD lalu Dikmas. Salah satu bentuk penghargaan yg diberikan adlah dengan menyelenggarakan lomba yg angsal meningkatkan kreativitas pendidik PAUD dalam pembuatan cipta lagu bagi peserta didik.

Pembinaan Guru  lalu Tenaga Kependidikan PAUD  lalu Dikmas menjadi mutlak untuk selalu ditingk Terlengkap Lomba Cipta Lagu Anak Usia Dini Tahun 2020
Sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan, kegiatan cipta lagu anak usia dini ini diarahkan untuk mewujudkan penumbuhan pendidikan karakter yg baik bagi anak usia dini.

Lagu untuk anak usia dini masih sangat jarang dijumpai sehingga guru PAUD masih banyak yg mengganti lirik dari lagu yg sudah ada untuk dijadikan lagu bertema pembelajaran, hal ini dirasakan perlu untuk dilakukan pemberdayaan kualitas guru dalam memperkaya khasanah lagu anak. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka direktorat PGTK PAUD lalu Dikmas melaksanakan Lomba Cipta Lagu Anak Usia Dini.

Pembinaan Guru  lalu Tenaga Kependidikan PAUD  lalu Dikmas menjadi mutlak untuk selalu ditingk Terlengkap Lomba Cipta Lagu Anak Usia Dini Tahun 2020
Adapun persyaratan erserta adalah:

PERSYARATAN PESERTA
  1. Pendidik KB/TPA/SPS lalu Guru TK yg berasal dari satuan pendidikan PAUD yg terdaftar lalu memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota alias lembaga yg berwenang, dibuktikan dengan fotokopi ijin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
  2. Berusia maksimal 58 tahun
  3. Peserta minimal berkualifikasi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat, dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir yg sedia dilegalisir.
  4. Memiliki masa kerja lalu masih aktif bertugas minimal 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja;
  5. Peserta yg dinyatakan masuk dalam 20 besar, harus dalam keadaan sehat jasmani lalu rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter (asli);
  6. Mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan terkait untuk mengikuti Lomba Cipta Lagu Anak Usia Dini, dibuktikan dengan surat rekomendasi;
  7. Menyerahkan biodata lalu fotokopi identitas peserta (format biodata terlampir);
  8. Menyerahkan pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 (satu) lembar untuk ditempel dengan lembar biodata.

Tertarik mengikuti? Silakan diunduh saja juknis lengkap Lomba Cipta Lagu Anak Usia Dini Tahun 2020 ditautan ini
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar