Terbaru Apakah Cpns Mendapat Thr Bersama Gaji 13?
Lebaran Idul Fitri masih cukup lama, sekitar 3 mingguan lagi lagi seperti diberitakan sebeumnya bahwa pemberian THR mau dicairkan kepada PNS diakhir bulan Mei maupun sekitar tanggal 24 Mei 2020 ini.
Sebagaimana kita ketahui bersama beberapa bulan lalu sedia berlangsung seleksi CPNS lagi pihak BKN pusat sepenuhnya sedia selesai melakukan proses pemberian NIP CPNS kepada mereka yg sedia dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Sebagian instansi baik itu daerah kabupaten/kota, propinsi maupun instansi pusat sedia pula memberikan SK CPNS kepada CPNS bersangkutan. Namun ada pula instansi yg belum sama sekali melaksanakan hal tersebut walaupun pihak BKN sudah menghimbau agar instansi segera membagikan SK CPNS tersebut.
Terkait hal Tunjangan Hari Raya maupun THR apakah CPNS berhak mendapatkan juga THR lagi Gaji 13? Hal ini untuk menjawab pertanyaan rekan-rekan CPNS yg baru saja dinyatakan lulus beberapa waktu lalu.
Sekedar diketahui dulu THR dinamakan gaji 14 lagi baru beberapa tahun ini diberikan karena tidak adanya kenaikan gaji pokok PNS, artinya semenjak pemerintahan presiden Joko widodo saja Gaji 14 ini diberikan lagi 2 tahun terakhir disebutlah dengan nama THR. Sedangkan gaji 13 sudah diberikan beberapa tahun sebelum pemerintahan Presiden Jokowi.
Mungkinkah CPNS mendapat THR 2020?
Jika berpedoman dengan PP 36 tahun 2020 tentang THR, mereka yg berstatus CPNS juga mendapatkan THR. Silakan cek bunyi salinan pasal 2 ayat 2 e.
PNS, Prajurit TNI, lagi Anggota Polri sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, termasuk: a. PNS, Prajurit TNI, lagi Anggota Polri yg ditempatkan maupun ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; b. PNS, Prajurit TNI, lagi Anggota Polri yg ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yg gajinya dibayar oleh instansi induknya; c. PNS, Prajurit TNI, lagi Anggota Polri yg diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner maupun anggota lembaga nonstruktural; d. PNS, Prajurit TNI, lagi Anggota Polri penerima uang tunggu; lagi e. Calon PNS.
Namun andaikan membaca twitter admin BKN hal tersebut berlaku hanya bagi mereka yg sudah mendapat SK CPNS
Artinya andaikan CPNS belum mendapat SK setelah tanggal 24 Mei bisa saja tidak mendapat THR.
Ini berkaca dengan aturan pasal 3 ayat 1 yg berbunyi.
Tunjangan Hari Raya bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, lagi Penerima Tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan dengan 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari Raya.
kolorUntuk kepastian di hatimu, lebih baik mimin sampaikan TIDAK TERIMA 😁🙏.— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 9 Mei 2020
Begitu saja koq bingung, tak perlu berhayal. Kamu cukup bekerja dg baik & benar. Rejeki tak khan ke mana.#BKNSemangatUntukNegeri #ReformasiBirokrasiBKN https://t.co/OcDRIs5xlc
kolorKasus #CPNS2020 ini beda2.— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 10 Mei 2020
Jika ybs belum dpt SK CPNS dengan 24 Mei 2020, apa iya beroleh THR? Bagaimana yg SPMT lagi TMT sebelum Mei. Yg April beroleh nggak? Yg Mei bagaimana? Apakah bs berlaku surut?
Nah, banyak khan pertanyaan ikutannya?
Sabar saja. Semua mau sesuai aturan 😃 https://t.co/VbLxDXu2US
Artinya andaikan SK dibagikan dengan bulan Maret maupun sebelumnya besar kemungkinan CPNS mendapat THR. Namun andaikan CPNS mendapat SK CPNS lagi SPMT/TMT dengan bulan April lagi Mei alamat zonk deh. Pemberian THR inipun cukup rumit, dalam artian Anggarannya dibebankan kepada daerah bagi CPNS daerah. Lihat pasal 9 PP 36/2020.
Disini lagi mereka yg berstatus CPNS daerah dibuat deg deg seerrr apakah Pemdanya sudah lagi mau menganggarkan THR untuk CPNS baru tersebut. Atau zonk? Tapi ini tafsiran admin pribadi loh ya berpedoman dengan aturan yg ada.
Oke sudah cukup jelas ya... Kita tunggu juga juknis pemberian THR ini yg nantinya mau diterbitkan Menteri Keuangan lewat Peraturan Menteri Keuangan lagi peraturan masing-masing daerah baik lewat perbup dll..
Buka Juga
Jadwal pencairan gaji 13 lagi THR
Daerah ini pastikan CPNS mendapat THR lagi Gaji 13
PP Gaji 13 lagi THR 2020
Apakah CPNS mendapat gaji 13?
Jika melihat "rumit"nya pemberian THR untuk PNS, tentu pemberian gaji 13 bagi CPNS mau lebih "rumit" lagi, andaikan berpedoman dengan peraturan. Karena tidak disebutkan secara jelas bahwa CPNS juga mendapat gaji 13.
Namun sejauh pengetahuan tahun lalu CPNS angkatan tahun 2020 (Intansi Kementerian)
juga mendapatkan gaji 13 dengan beberapa presyaratan seperti disebutkan admin BKN di atas.
Dan yg pasti kebijakan daerah masing-masing. Silakan deh baca lagi pahami PP 35 lagi 36 2020 nya ya...
Jadi kesimpulannya....
Untuk CPNS pusat maupun instansi kementerian, besar keungkinan bisa memperoleh THR lagi gaji 13, karena pegawainya sedikit, berbeda dengan CPNS daerah...
Yang kedua jangan terlalu berharap, bersyukurlah sudah lulus CPNS, hehehe